Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan berbagai Jenis Komoditas Ilegal Digagalkan di Gilimanuk

GAGALKAN - Penyelundupan berbagai jenis komoditas berupa obat kuat, miras dan kendaraan bermotor serta daging beku ilegal digagalkan lagi di Gilimanuk.

BALI TRIBUNE - Bali sudah menjadi target pasar barang-barang illegal, termasuk peredaran obat kuat, miras, hingga daging. Belum genap sepekan penggagalan pengiriman paket puluhan ribu obat kuat, jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Minggu (15/4) pagi, kembali menggagalkan penyelundupan berbagai jenis obat kuat, miras dan kendaraan bermotor, serta daging ilegal yang dikirimkan melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Penyelundupan komoditas ilegal tersebut dilakukan saat pemeriksaan terhadap kendaraan, barang serta penumpang yang baru turun dari kapal. Berbagai jenis dan merk obat kuat tersebut diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) saat melakukan pengecekan terhadap barang muatan yang diangkut oleh box ekspedisi Lorena nomor polisi B 9596 SCD yang dikemudikan oleh Usman Hadi (38) asal Jember, Jawa Timur sekitar pukul 08.30 Wita di Pos II Pengamanan Pintu Masuk Wilayah Bali dipintu keluar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Dalam box polisi mendapati paket berisi beberapa jenis/merk jamu obat kuat dan belasan liter minuman keras ilegal serta sepeda motor modifikasi. Pengemudi dan barang bukti diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk proses lebih lanjut. Dari hasil pengecekan diketahui paket obat kuat tersebut terdiri dari 8 kotak Cobra'X,  9 kotak Africa Black Ant, 20 kotak Montalin, 2 kotak atau 24 biji salep tanpa ijin edar BPOM serta 12 liter minuman keras jenis arak. Saat dimintai keterangannya, pengemudi box expedisi tersebut mengaku obat kuat ilegal tersebut diangkutnya dari Kota Semarang, Jawa tengah dengan tujuan pengiriman Denpasar. Belasan liter miras jenis arak dikirim dari Pekan Baru, Riau Sumatera dengan tujuan Denpasar. Sedangkan sepeda motor modifikasi tanpa dokumen kepemilikan yang sah dikirim dari Sukabumi, Jawa barat dengan tujuan Kuta utara Badung.

Polisi juga menggagalkan pengiriman daging ayam dan daging bebek beku ilegal yang diangkut menggunakan kendaraan truk barang jenis isuzu nomor polisi L 9402 NO yang dikemudikan oleh Dikson Pae (44) asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, sekitar pukul 11.00 Wita. Daging beku yang beratnya mencapai  850 kilo gram dan dikemas dengan 17 box sterofoam dibawa dari Surabaya, Jawa Timur tersebut saat dilakukan pengecekan di pintu masuk Bali diketahui tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari karantina daerah asalnya. Sopir truk saat dimintai keterangannya mengaku tidak mengetahui isi dalam box yang dikemudikannya tersebut, termasuk tidak mengetahui surat-suratnya.

Kapolsek Kompol I Nyoman Subawa dikonfirmasi, Minggu (15/4), melalui Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi menyatakan, pengiriman barang ilegal masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk oleh para sopir dan pelaku penyelundupan dianggap hal yang biasa, mereka selalu berupaya dengan bermacam-macam cara atau modus. Untuk penanganan komoditas ilegal tersebut, pihaknya juga akan berkordinasi dengan pihak terkait seperti BB POM Denpasar untuk obat kuat dan Karantina Pertanian untuk daging ilegal. “Kami tetap konsisten dalam pemeriksaan terhadap orang, kendaraan, barang serta dokumenya, tujuannya untuk menekan barang-barang ilegal atau barang-barang berbahaya lainnya keluar maupun masuk Bali sehingga bisa diminimalisir," tegasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dua Srikandi SMAN 1 Sukawati Dipercaya Bawa Baki Paskibraka Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Dua siswi SMA Negeri 1 Sukawati dipercaya mengemban tugas penting dalam Paskibraka Kabupaten Gianyar pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Keduanya yakni Nanda Samhita Damarani sebagai pembawa baki saat pengibaran bendera dan I Gusti Agung Diviantari Putri saat penurunan.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.