Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan berbagai Jenis Komoditas Ilegal Digagalkan di Gilimanuk

GAGALKAN - Penyelundupan berbagai jenis komoditas berupa obat kuat, miras dan kendaraan bermotor serta daging beku ilegal digagalkan lagi di Gilimanuk.

BALI TRIBUNE - Bali sudah menjadi target pasar barang-barang illegal, termasuk peredaran obat kuat, miras, hingga daging. Belum genap sepekan penggagalan pengiriman paket puluhan ribu obat kuat, jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Minggu (15/4) pagi, kembali menggagalkan penyelundupan berbagai jenis obat kuat, miras dan kendaraan bermotor, serta daging ilegal yang dikirimkan melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Penyelundupan komoditas ilegal tersebut dilakukan saat pemeriksaan terhadap kendaraan, barang serta penumpang yang baru turun dari kapal. Berbagai jenis dan merk obat kuat tersebut diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) saat melakukan pengecekan terhadap barang muatan yang diangkut oleh box ekspedisi Lorena nomor polisi B 9596 SCD yang dikemudikan oleh Usman Hadi (38) asal Jember, Jawa Timur sekitar pukul 08.30 Wita di Pos II Pengamanan Pintu Masuk Wilayah Bali dipintu keluar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Dalam box polisi mendapati paket berisi beberapa jenis/merk jamu obat kuat dan belasan liter minuman keras ilegal serta sepeda motor modifikasi. Pengemudi dan barang bukti diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk proses lebih lanjut. Dari hasil pengecekan diketahui paket obat kuat tersebut terdiri dari 8 kotak Cobra'X,  9 kotak Africa Black Ant, 20 kotak Montalin, 2 kotak atau 24 biji salep tanpa ijin edar BPOM serta 12 liter minuman keras jenis arak. Saat dimintai keterangannya, pengemudi box expedisi tersebut mengaku obat kuat ilegal tersebut diangkutnya dari Kota Semarang, Jawa tengah dengan tujuan pengiriman Denpasar. Belasan liter miras jenis arak dikirim dari Pekan Baru, Riau Sumatera dengan tujuan Denpasar. Sedangkan sepeda motor modifikasi tanpa dokumen kepemilikan yang sah dikirim dari Sukabumi, Jawa barat dengan tujuan Kuta utara Badung.

Polisi juga menggagalkan pengiriman daging ayam dan daging bebek beku ilegal yang diangkut menggunakan kendaraan truk barang jenis isuzu nomor polisi L 9402 NO yang dikemudikan oleh Dikson Pae (44) asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, sekitar pukul 11.00 Wita. Daging beku yang beratnya mencapai  850 kilo gram dan dikemas dengan 17 box sterofoam dibawa dari Surabaya, Jawa Timur tersebut saat dilakukan pengecekan di pintu masuk Bali diketahui tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari karantina daerah asalnya. Sopir truk saat dimintai keterangannya mengaku tidak mengetahui isi dalam box yang dikemudikannya tersebut, termasuk tidak mengetahui surat-suratnya.

Kapolsek Kompol I Nyoman Subawa dikonfirmasi, Minggu (15/4), melalui Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi menyatakan, pengiriman barang ilegal masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk oleh para sopir dan pelaku penyelundupan dianggap hal yang biasa, mereka selalu berupaya dengan bermacam-macam cara atau modus. Untuk penanganan komoditas ilegal tersebut, pihaknya juga akan berkordinasi dengan pihak terkait seperti BB POM Denpasar untuk obat kuat dan Karantina Pertanian untuk daging ilegal. “Kami tetap konsisten dalam pemeriksaan terhadap orang, kendaraan, barang serta dokumenya, tujuannya untuk menekan barang-barang ilegal atau barang-barang berbahaya lainnya keluar maupun masuk Bali sehingga bisa diminimalisir," tegasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sempat Menilai Ada Kejanggalan, Keluarga Akhirnya Ambil Jenazah Nelayan Asal Desa Cupel untuk Dimakamkan

balitribune.co.id | Negara - Meski sempat menilai ada kejanggalan, pihak keluarga akhirnya memutuskan mengambil jenazah I Gusti Putu Sugiarta (38), nelayan asal Desa Cupel, Kecamatan Negara dari RSUD Negara untuk dimakamkan, Senin (14/9/2026) pagi. 

Sebelumnya, pihak keluarga terpaksa menyeberang ke perairan Banyuwangi untuk membongkar kembali makam korban yang sempat dikuburkan secara sepihak di pesisir Alas Purwo.

Baca Selengkapnya icon click

Mobil Elf Bawa 18 Wisatawan Terbakar di Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Satu unit mobil Elf berpelat DK 7827 AI yang membawa 18 orang wisatawan lokal terbakar di jalur Denpasar-Singaraja, tepatnya di depan Kantor UPTD Laboratorium dan Pengujian Obat Tradisional Pemprov Bali, Banjar Pekarangan, Desa/Kecamatan Baturiti, pada Senin (14/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HIMKI Bidik Indonesia Jadi Pusat Mebel dan Kerajinan Dunia

balitribune.co.id | Badung - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 di Badung, Senin-Rabu, 14-16 September 2026. Forum tiga tahunan ini menjadi momentum penting bagi HIMKI untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan strategi menghadapi perubahan industri global.

Baca Selengkapnya icon click

Gara-gara Bakar Sampah Sisa Pengabenan, Areal Hutan Batur Ikut Terbakar

balitribune.co.id | Bangli - Kebakaran terjadi di tempat pembuangan sampah bekas upacara pengabenan yang berlokasi di sebelah utara wantilan Tunon, Desa Adat Batur, Kintamani Bangli pada Minggu (13/9/2026) sekira pukul 14.00 wita. Api yang membesar hingga melahap areal hutan seluas kurang lebih 2 are.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Asing Batalkan Pesanan Kamar, Target Pajak Hotel Buleleng Terancam Tak Tercapai

balitribune.co.id | Singaraja - Target pajak daerah Kabupaten Buleleng tahun 2026 terancam tak tercapai. Pembatalan pesanan kamar oleh wisatawan mancanegara ikut menekan penerimaan dari sektor Pajak Hotel. Pembatalan disebut terjadi terutama dari wisatawan Eropa dan Amerika yang sebelumnya memesan akomodasi di kawasan Batu Ampar, Sumberkima, Gerokgak hingga Tejakula.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.