Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan berbagai Jenis Komoditas Ilegal Digagalkan di Gilimanuk

GAGALKAN - Penyelundupan berbagai jenis komoditas berupa obat kuat, miras dan kendaraan bermotor serta daging beku ilegal digagalkan lagi di Gilimanuk.

BALI TRIBUNE - Bali sudah menjadi target pasar barang-barang illegal, termasuk peredaran obat kuat, miras, hingga daging. Belum genap sepekan penggagalan pengiriman paket puluhan ribu obat kuat, jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Minggu (15/4) pagi, kembali menggagalkan penyelundupan berbagai jenis obat kuat, miras dan kendaraan bermotor, serta daging ilegal yang dikirimkan melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Penyelundupan komoditas ilegal tersebut dilakukan saat pemeriksaan terhadap kendaraan, barang serta penumpang yang baru turun dari kapal. Berbagai jenis dan merk obat kuat tersebut diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) saat melakukan pengecekan terhadap barang muatan yang diangkut oleh box ekspedisi Lorena nomor polisi B 9596 SCD yang dikemudikan oleh Usman Hadi (38) asal Jember, Jawa Timur sekitar pukul 08.30 Wita di Pos II Pengamanan Pintu Masuk Wilayah Bali dipintu keluar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Dalam box polisi mendapati paket berisi beberapa jenis/merk jamu obat kuat dan belasan liter minuman keras ilegal serta sepeda motor modifikasi. Pengemudi dan barang bukti diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk proses lebih lanjut. Dari hasil pengecekan diketahui paket obat kuat tersebut terdiri dari 8 kotak Cobra'X,  9 kotak Africa Black Ant, 20 kotak Montalin, 2 kotak atau 24 biji salep tanpa ijin edar BPOM serta 12 liter minuman keras jenis arak. Saat dimintai keterangannya, pengemudi box expedisi tersebut mengaku obat kuat ilegal tersebut diangkutnya dari Kota Semarang, Jawa tengah dengan tujuan pengiriman Denpasar. Belasan liter miras jenis arak dikirim dari Pekan Baru, Riau Sumatera dengan tujuan Denpasar. Sedangkan sepeda motor modifikasi tanpa dokumen kepemilikan yang sah dikirim dari Sukabumi, Jawa barat dengan tujuan Kuta utara Badung.

Polisi juga menggagalkan pengiriman daging ayam dan daging bebek beku ilegal yang diangkut menggunakan kendaraan truk barang jenis isuzu nomor polisi L 9402 NO yang dikemudikan oleh Dikson Pae (44) asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, sekitar pukul 11.00 Wita. Daging beku yang beratnya mencapai  850 kilo gram dan dikemas dengan 17 box sterofoam dibawa dari Surabaya, Jawa Timur tersebut saat dilakukan pengecekan di pintu masuk Bali diketahui tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari karantina daerah asalnya. Sopir truk saat dimintai keterangannya mengaku tidak mengetahui isi dalam box yang dikemudikannya tersebut, termasuk tidak mengetahui surat-suratnya.

Kapolsek Kompol I Nyoman Subawa dikonfirmasi, Minggu (15/4), melalui Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi menyatakan, pengiriman barang ilegal masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk oleh para sopir dan pelaku penyelundupan dianggap hal yang biasa, mereka selalu berupaya dengan bermacam-macam cara atau modus. Untuk penanganan komoditas ilegal tersebut, pihaknya juga akan berkordinasi dengan pihak terkait seperti BB POM Denpasar untuk obat kuat dan Karantina Pertanian untuk daging ilegal. “Kami tetap konsisten dalam pemeriksaan terhadap orang, kendaraan, barang serta dokumenya, tujuannya untuk menekan barang-barang ilegal atau barang-barang berbahaya lainnya keluar maupun masuk Bali sehingga bisa diminimalisir," tegasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang Berlaku Mulai 5 Agustus

balitribune.co.id | Negara - Pelabuhan pada lintas penyeberangan Gilimanuk–Ketapang kini bersiap menerapkan kebijakan sterilisasi secara penuh (go live) mulai Rabu (5/8/2026). Kebijakan ini diberlakukan secara serentak di enam pelabuhan utama di Indonesia, termasuk Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polresta Denpasar Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 5 Senpi, 4 Airsoft Gun

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil meringkus seorang pria berinisial Ade Ready MP (30) yang diduga menjadi pengedar narkoba. Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Kasuari, Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, pada Sabtu (1/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Nelayan di Nusa Penida Diamankan Polres Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan tersebut ditangkap di kediamannya di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Wajib Pajak, Pemprov Bali Berikan "Traktiran" Spesial di Samsat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar (Samsat Denpasar) meluncurkan program promosi khusus sepanjang bulan Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pertanian Organik Berkelanjutan, Burung Hantu Predator Pengendali Hama Tikus

balitribune.co.id | Gianyar - Upaya mengembangkan pertanian organik berbasis konservasi lingkungan dan pelestarian keanekaragaman hayati (biodiversity) di Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar dilakukan dengan pemanfaatan burung hantu Tyto alba sebagai predator alami pengendali hama tikus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.