Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan berbagai Jenis Komoditas Ilegal Digagalkan di Gilimanuk

GAGALKAN - Penyelundupan berbagai jenis komoditas berupa obat kuat, miras dan kendaraan bermotor serta daging beku ilegal digagalkan lagi di Gilimanuk.

BALI TRIBUNE - Bali sudah menjadi target pasar barang-barang illegal, termasuk peredaran obat kuat, miras, hingga daging. Belum genap sepekan penggagalan pengiriman paket puluhan ribu obat kuat, jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Minggu (15/4) pagi, kembali menggagalkan penyelundupan berbagai jenis obat kuat, miras dan kendaraan bermotor, serta daging ilegal yang dikirimkan melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Penyelundupan komoditas ilegal tersebut dilakukan saat pemeriksaan terhadap kendaraan, barang serta penumpang yang baru turun dari kapal. Berbagai jenis dan merk obat kuat tersebut diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) saat melakukan pengecekan terhadap barang muatan yang diangkut oleh box ekspedisi Lorena nomor polisi B 9596 SCD yang dikemudikan oleh Usman Hadi (38) asal Jember, Jawa Timur sekitar pukul 08.30 Wita di Pos II Pengamanan Pintu Masuk Wilayah Bali dipintu keluar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Dalam box polisi mendapati paket berisi beberapa jenis/merk jamu obat kuat dan belasan liter minuman keras ilegal serta sepeda motor modifikasi. Pengemudi dan barang bukti diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk proses lebih lanjut. Dari hasil pengecekan diketahui paket obat kuat tersebut terdiri dari 8 kotak Cobra'X,  9 kotak Africa Black Ant, 20 kotak Montalin, 2 kotak atau 24 biji salep tanpa ijin edar BPOM serta 12 liter minuman keras jenis arak. Saat dimintai keterangannya, pengemudi box expedisi tersebut mengaku obat kuat ilegal tersebut diangkutnya dari Kota Semarang, Jawa tengah dengan tujuan pengiriman Denpasar. Belasan liter miras jenis arak dikirim dari Pekan Baru, Riau Sumatera dengan tujuan Denpasar. Sedangkan sepeda motor modifikasi tanpa dokumen kepemilikan yang sah dikirim dari Sukabumi, Jawa barat dengan tujuan Kuta utara Badung.

Polisi juga menggagalkan pengiriman daging ayam dan daging bebek beku ilegal yang diangkut menggunakan kendaraan truk barang jenis isuzu nomor polisi L 9402 NO yang dikemudikan oleh Dikson Pae (44) asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, sekitar pukul 11.00 Wita. Daging beku yang beratnya mencapai  850 kilo gram dan dikemas dengan 17 box sterofoam dibawa dari Surabaya, Jawa Timur tersebut saat dilakukan pengecekan di pintu masuk Bali diketahui tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari karantina daerah asalnya. Sopir truk saat dimintai keterangannya mengaku tidak mengetahui isi dalam box yang dikemudikannya tersebut, termasuk tidak mengetahui surat-suratnya.

Kapolsek Kompol I Nyoman Subawa dikonfirmasi, Minggu (15/4), melalui Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi menyatakan, pengiriman barang ilegal masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk oleh para sopir dan pelaku penyelundupan dianggap hal yang biasa, mereka selalu berupaya dengan bermacam-macam cara atau modus. Untuk penanganan komoditas ilegal tersebut, pihaknya juga akan berkordinasi dengan pihak terkait seperti BB POM Denpasar untuk obat kuat dan Karantina Pertanian untuk daging ilegal. “Kami tetap konsisten dalam pemeriksaan terhadap orang, kendaraan, barang serta dokumenya, tujuannya untuk menekan barang-barang ilegal atau barang-barang berbahaya lainnya keluar maupun masuk Bali sehingga bisa diminimalisir," tegasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.