Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Penyu Kembali Digagalkan

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Negara - Kendati telah berkali-kali dilakukan penegakan hukum/penindakan, namun hingga kini pelaku penyelundupan satwa dari luar Bali seolah tak pernah mau jera. Bahkan melakukan berbagai cara agar bisa memuluskan aksinya. 

Setelah kucing-kucingan dengan petugas, penyeludupan penyu dari luar Bali kembali berhasil ungkap Selasa (17/10) dini hari. Penggagalan upaya penyelundupan satwa dilindungi masuk Bali ini Tim Gabungan Polda Bali dan Polres Jembrana bersama Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Lokasi pengungkapan di Pantai Kelatakan, Kecamatan Melaya. Polisi mengamankan penyu hijau  Pelaku penyelundupan menggunakan perahu bertulisan Mahkota Raja berwarna putih dengan dua mesin. 

Informasi yang diperoleh Selasa kemarin, tim gabungan berhasil meringkus pelaku berinisial S asal Banjar Bongan, Desa Sumber Sari, Kecamatan Melaya. Pelaku ditangkap saat mau menyandarkan perahu di pantai. Saat petugas menggeledah perahu pelaku, petugas mengamankan sebelas ekor penyu hijau. Satwa dilindungi tersebut diangkut dari wilayah perairan Alas Purwa, Kabupaten Banyuwangi. Saat diintrogasi petugas, pelaku mengaku mendapatkan penyu dari Nelayan Alas Purwo.

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana dikonfirmasi Selasa kemarin mengakui adanya penangkapan pelaku penyelundupan penyu hijau tersebut. Diakuinya informasi adanya penyelundupan penyu tersebut datangnya langsung dari Polda Bali. Dikatakannya pelaku berlayar menggunakan perahu dari perairan Alas Purwo membawa penyu hijau secara illegal untuk diseberangkan ke Pantai Kelatakan. “Kita tunggu di Pantai Kelatakan, saat mau nyandar langsung tadi subuh kita tangkap,” ujarnya. 

“Kami Berhasil mengamankan satu orang yang mengangkut penyu tersebyt. Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan Polres Jembranan dan Polda Bali,” jelasnya. Kasus ini diakuinya kini juga ditangani Polda Bali. “Kami melakukan penangkapan bersama dengan Polda Bali. Sementara pelaku sudah langsung ke bawa ke Polda Bali, untuk perahu yang dipakai membawa penyu tersebut masih dititipkan di Pelabuhan Gilimanuk. Kasus tersebut langsung ditangani Polda Bali,” tandasnya. 

 

wartawan
PAM
Category

Rumah Joglo Dua Lantai di Tabanan Ludes Terbakar

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah rumah bergaya joglo dua lantai beserta satu unit mobil dan sepeda motor di Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, ludes terbakar pada Minggu (24/5/2026) petang. Kobaran api yang muncul sejak pukul 18.00 Wita melahap habis bangunan milik I Nengah Alit Mustika tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kayuambua Sepi Aktivitas

balitribune.co.id I Bangli - Menjelang hari raya Idul Adha aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diutarakan  Koordinator Pasar Hewan Kayuamba I Nengah Degdeg, pada Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan Segera Dimulai

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan proyek penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan segera dimulai pada minggu ini. Kepastian tersebut menyusul rampungnya proses tender dan jadwal penandatanganan kontrak kerja yang direncanakan pada Selasa (26/5/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.