Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Senjata via Gilimanuk Digagalkan

Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk berhasil menggagalkan penyelundupan air softgun lewat pengiriman paket. Petugas saat menunjukkan senjata-senjata tersebut di hadapan media. (pam)

Negara, Bali Tribune

Aparat Polsek Kawasan Laut Gilimanuk berhasil menggagalkan upaya penyelundupan senjata beserta beberapa butir peluru, yang diangkut menggunakan truk milik salah satu jasa pengiriman paket, Rabu (12/04/2017).

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Anak Agung Gede Arka, melalui Kanit Reskrim, AKP I Komang Mulyadi, mengatakan upaya penyelundupan senpi ilegal itu digagalkan personelnya ketika melakukan pengamanan dan pemeriksaan di pintu gerbang Bali tersebut sekitar pukul 13.30 Wita.

Saat itu, kata dia, petugas di Pos II Pengamanan Pintu Masuk Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk mencurigai sebuah paket yang diangkut truk Indah Logistik nomor polisi B 9762 FXR yang dikemudikan Defriadi (45), asal Kampung Pasir Pacar, Kecamatan Cigombong, Bogor, Jawa Barat.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap paket dalam kardus yang terbungkus koran bekas, ternyata di dalamnya berisi dua pucuk senjata air softgun merk Jericho 941 buatan Taiwan beserta dua magazine, satu tempat magazine, tiga sarung senjata, dua kantong plastik peluru pelor warna silver.

Selain itu, dalam paket tersebut juga berisi dua kaleng plastik peluru pelor warna gold, 13 tabung gas pendorong peluru dan dua kunci L. Isi paket tersebut diketahui tanpa dilengkapi surat izin dari kepolisian. “Pengemudi truk dan barang bukti langsung diamankan,” kata Mulyadi.

Dari keterangan sopir truk, paket tersebut dikirim oleh Ketut Mardiasa dari Kelapa Dua, Wetan, Jakarta, untuk Nyoman Wardana di Jalan Gunung Sari IV, Gang Bonsai, No. 19, Denpasar Barat. Selanjutnya, paket tersebut dilimpahkan ke Polres Jembrana untuk tindakan lebih lanjut.*

wartawan
Putu Agus Mahendra

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.