Negara, Bali Tribune
Aparat Polsek Kawasan Laut Gilimanuk berhasil menggagalkan upaya penyelundupan senjata beserta beberapa butir peluru, yang diangkut menggunakan truk milik salah satu jasa pengiriman paket, Rabu (12/04/2017).
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Anak Agung Gede Arka, melalui Kanit Reskrim, AKP I Komang Mulyadi, mengatakan upaya penyelundupan senpi ilegal itu digagalkan personelnya ketika melakukan pengamanan dan pemeriksaan di pintu gerbang Bali tersebut sekitar pukul 13.30 Wita.
Saat itu, kata dia, petugas di Pos II Pengamanan Pintu Masuk Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk mencurigai sebuah paket yang diangkut truk Indah Logistik nomor polisi B 9762 FXR yang dikemudikan Defriadi (45), asal Kampung Pasir Pacar, Kecamatan Cigombong, Bogor, Jawa Barat.
Setelah dilakukan pengecekan terhadap paket dalam kardus yang terbungkus koran bekas, ternyata di dalamnya berisi dua pucuk senjata air softgun merk Jericho 941 buatan Taiwan beserta dua magazine, satu tempat magazine, tiga sarung senjata, dua kantong plastik peluru pelor warna silver.
Selain itu, dalam paket tersebut juga berisi dua kaleng plastik peluru pelor warna gold, 13 tabung gas pendorong peluru dan dua kunci L. Isi paket tersebut diketahui tanpa dilengkapi surat izin dari kepolisian. “Pengemudi truk dan barang bukti langsung diamankan,” kata Mulyadi.
Dari keterangan sopir truk, paket tersebut dikirim oleh Ketut Mardiasa dari Kelapa Dua, Wetan, Jakarta, untuk Nyoman Wardana di Jalan Gunung Sari IV, Gang Bonsai, No. 19, Denpasar Barat. Selanjutnya, paket tersebut dilimpahkan ke Polres Jembrana untuk tindakan lebih lanjut.*