Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Senjata via Gilimanuk Digagalkan

Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk berhasil menggagalkan penyelundupan air softgun lewat pengiriman paket. Petugas saat menunjukkan senjata-senjata tersebut di hadapan media. (pam)

Negara, Bali Tribune

Aparat Polsek Kawasan Laut Gilimanuk berhasil menggagalkan upaya penyelundupan senjata beserta beberapa butir peluru, yang diangkut menggunakan truk milik salah satu jasa pengiriman paket, Rabu (12/04/2017).

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Anak Agung Gede Arka, melalui Kanit Reskrim, AKP I Komang Mulyadi, mengatakan upaya penyelundupan senpi ilegal itu digagalkan personelnya ketika melakukan pengamanan dan pemeriksaan di pintu gerbang Bali tersebut sekitar pukul 13.30 Wita.

Saat itu, kata dia, petugas di Pos II Pengamanan Pintu Masuk Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk mencurigai sebuah paket yang diangkut truk Indah Logistik nomor polisi B 9762 FXR yang dikemudikan Defriadi (45), asal Kampung Pasir Pacar, Kecamatan Cigombong, Bogor, Jawa Barat.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap paket dalam kardus yang terbungkus koran bekas, ternyata di dalamnya berisi dua pucuk senjata air softgun merk Jericho 941 buatan Taiwan beserta dua magazine, satu tempat magazine, tiga sarung senjata, dua kantong plastik peluru pelor warna silver.

Selain itu, dalam paket tersebut juga berisi dua kaleng plastik peluru pelor warna gold, 13 tabung gas pendorong peluru dan dua kunci L. Isi paket tersebut diketahui tanpa dilengkapi surat izin dari kepolisian. “Pengemudi truk dan barang bukti langsung diamankan,” kata Mulyadi.

Dari keterangan sopir truk, paket tersebut dikirim oleh Ketut Mardiasa dari Kelapa Dua, Wetan, Jakarta, untuk Nyoman Wardana di Jalan Gunung Sari IV, Gang Bonsai, No. 19, Denpasar Barat. Selanjutnya, paket tersebut dilimpahkan ke Polres Jembrana untuk tindakan lebih lanjut.*

wartawan
Putu Agus Mahendra

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.