Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Senjata via Gilimanuk Digagalkan

Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk berhasil menggagalkan penyelundupan air softgun lewat pengiriman paket. Petugas saat menunjukkan senjata-senjata tersebut di hadapan media. (pam)

Negara, Bali Tribune

Aparat Polsek Kawasan Laut Gilimanuk berhasil menggagalkan upaya penyelundupan senjata beserta beberapa butir peluru, yang diangkut menggunakan truk milik salah satu jasa pengiriman paket, Rabu (12/04/2017).

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Anak Agung Gede Arka, melalui Kanit Reskrim, AKP I Komang Mulyadi, mengatakan upaya penyelundupan senpi ilegal itu digagalkan personelnya ketika melakukan pengamanan dan pemeriksaan di pintu gerbang Bali tersebut sekitar pukul 13.30 Wita.

Saat itu, kata dia, petugas di Pos II Pengamanan Pintu Masuk Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk mencurigai sebuah paket yang diangkut truk Indah Logistik nomor polisi B 9762 FXR yang dikemudikan Defriadi (45), asal Kampung Pasir Pacar, Kecamatan Cigombong, Bogor, Jawa Barat.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap paket dalam kardus yang terbungkus koran bekas, ternyata di dalamnya berisi dua pucuk senjata air softgun merk Jericho 941 buatan Taiwan beserta dua magazine, satu tempat magazine, tiga sarung senjata, dua kantong plastik peluru pelor warna silver.

Selain itu, dalam paket tersebut juga berisi dua kaleng plastik peluru pelor warna gold, 13 tabung gas pendorong peluru dan dua kunci L. Isi paket tersebut diketahui tanpa dilengkapi surat izin dari kepolisian. “Pengemudi truk dan barang bukti langsung diamankan,” kata Mulyadi.

Dari keterangan sopir truk, paket tersebut dikirim oleh Ketut Mardiasa dari Kelapa Dua, Wetan, Jakarta, untuk Nyoman Wardana di Jalan Gunung Sari IV, Gang Bonsai, No. 19, Denpasar Barat. Selanjutnya, paket tersebut dilimpahkan ke Polres Jembrana untuk tindakan lebih lanjut.*

wartawan
Putu Agus Mahendra

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda Rai Perkuat Sinergi Dengan PKK Provinsi Bali Lewat Program Berbelanja dan Berbagi di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program TP PKK Provinsi Bali melalui kegiatan Pasar Rakyat Berbelanja d an Berbagi ke-3 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Bengkel di Buahan Kaja Payangan

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Polsek Payangan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembakaran bengkel yang terjadi di wilayah Banjar Pausan, Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial IKY alias Basir (28), yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran Bengkel Delem 2.

Baca Selengkapnya icon click

Lestarikan Tradisi, WHDI Edukasi Pakem Banten Otonan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kota Denpasar secara berkelanjutan menggelar pelatihan pembuatan Banten Otonan Ayaban Tumpeng Pitu. Kali ini, pelatihan menyasar ibu-ibu PKK di Balai Banjar Pegok, Kelurahan Sesetan, Sabtu (9/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.