Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Senjata via Gilimanuk Digagalkan

Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk berhasil menggagalkan penyelundupan air softgun lewat pengiriman paket. Petugas saat menunjukkan senjata-senjata tersebut di hadapan media. (pam)

Negara, Bali Tribune

Aparat Polsek Kawasan Laut Gilimanuk berhasil menggagalkan upaya penyelundupan senjata beserta beberapa butir peluru, yang diangkut menggunakan truk milik salah satu jasa pengiriman paket, Rabu (12/04/2017).

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Anak Agung Gede Arka, melalui Kanit Reskrim, AKP I Komang Mulyadi, mengatakan upaya penyelundupan senpi ilegal itu digagalkan personelnya ketika melakukan pengamanan dan pemeriksaan di pintu gerbang Bali tersebut sekitar pukul 13.30 Wita.

Saat itu, kata dia, petugas di Pos II Pengamanan Pintu Masuk Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk mencurigai sebuah paket yang diangkut truk Indah Logistik nomor polisi B 9762 FXR yang dikemudikan Defriadi (45), asal Kampung Pasir Pacar, Kecamatan Cigombong, Bogor, Jawa Barat.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap paket dalam kardus yang terbungkus koran bekas, ternyata di dalamnya berisi dua pucuk senjata air softgun merk Jericho 941 buatan Taiwan beserta dua magazine, satu tempat magazine, tiga sarung senjata, dua kantong plastik peluru pelor warna silver.

Selain itu, dalam paket tersebut juga berisi dua kaleng plastik peluru pelor warna gold, 13 tabung gas pendorong peluru dan dua kunci L. Isi paket tersebut diketahui tanpa dilengkapi surat izin dari kepolisian. “Pengemudi truk dan barang bukti langsung diamankan,” kata Mulyadi.

Dari keterangan sopir truk, paket tersebut dikirim oleh Ketut Mardiasa dari Kelapa Dua, Wetan, Jakarta, untuk Nyoman Wardana di Jalan Gunung Sari IV, Gang Bonsai, No. 19, Denpasar Barat. Selanjutnya, paket tersebut dilimpahkan ke Polres Jembrana untuk tindakan lebih lanjut.*

wartawan
Putu Agus Mahendra

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.