Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Terumbu Karang Kembali Digagalkan

DIGAGALKAN - Polisi tampak mengamati sebagian terumbu karang langka yang diamankan di Pelabuhan Padangbai.

Amlapura, Bali Tribune

Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Laut Padangbai kembali menggagalkan penyelundupan ribuan spesies terumbu karang dari Sumbawa tujuan Banyuwangi dan Surabaya, dengan menggunakan jasa Bus Angkutan Antar Provinsi (AKAP) jurusan Bima-Surabaya, Tiara Mas, EA 7291 A.

Ribuan spesies terumbu karang diamankan polisi pada Senin (11/4) sekitar pukul 21.00 Wita setelah sebelumnya mendapat informasi akan adanya bus membawa ribuan spesies terumbu karang langka dari Bima tujuan Surabaya. Berdasarkan informasi tersebut, belasan anggota polisi langsung memperketat pengamanan dan pemeriksaan di pintu masuk Bali.

Setiap kendaraan yang baru turun dari kapal seluruhnya digeledah dan diperiksa bagasi dan barang bawaannya, tidak terkecuali mobil pribadi. Dan, saat Kapal KMP Muryati merapat sekitar pukul 21.00 Wita, kemudian melintas bus Tiara Mas EA 7291 A, dikemudiakan Jekwin Siadari (26) warga asal Tambun Raya, yang beralamat di Bungurasih, Surabaya.

“Ketika anggota kami melakukan pemeriksaan, sopir bus bersangkutan gelagatnya mencurigakan sehingga anggota langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Hasilnya dalam bus itu ditemukan sebanyak 11 koli terumbu karang tanpa dokumen,” tegas Kapolsek Padangbai, Kompol Gede Wali seizin Kapolres AKBP Sugeng Sudarso, Selasa (12/4).

Saat digeledah, sopir bersangkutan menunjukkan dokumen terkait isi 11 koli atau boks Styrofoam tersebut, di mana dalam dokumen tersebut disebutkan isi boks itu adalah ikan. Namun polisi tidak lantas sehingga dilakukan penggeledahan, dan ternyata isi dalam koli itu adalah terumbu karang langka dan bukan ikan seperti tertulis di dokumen.

 Selanjutnya sopir bus bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Padangbai untuk dimintai keterangan. Kepada penyidik, sopir bus Jekwin Siadari mengaku jika barang 11 koli terumbu karang itu sebelumnya diangkut oleh sebuah bus Tiara Mas yang lain dari Bima menuju Surabaya. Namun setiba di Terminal Bertais Lombok, bus tersebut mengalami kerusakan sehingga barang dan penumpang termasuk 11 koli terumbu karang itu dipindahkan ke bus yang dikemudikannya.

“Dari keterangan sopir bus, dia disuruh mengantar barang itu ke penerima atas nama Suprapto di Banyuwangi, nah sementara identitas pengirim paket itu tidak jelas!” tandas Kapolsek. Setelah diperiksa, sopir bus tersebut dilepas untuk melanjutkan perjalanan mengantar penumpang menuju Surabaya, sedangkan barang bukti terumbu karang langka itu diserahkan ke Balai Karantina Bali di Padangbai untuk proses lebih lanjut.

wartawan
habit
Category

Jangkau 1,7 Juta Penonton, SMC 2026 Sukses Edukasi Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Jakarta – Pesan keselamatan berkendara terus menemukan cara baru untuk menjangkau generasi muda. Melalui 340 karya video cerita keselamatan berkendara pada ajang Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2026, pesan tersebut berhasil menjangkau lebih dari 1,7 juta penonton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali dan AHM Kumpulkan 74 Kantong Darah di SMAN Bali Mandara

balitribune.co.id | Singaraja – Semangat kepedulian dan kolaborasi diwujudkan Astra Motor Bali bersama Astra Honda Motor (AHM) dan SMA Negeri Bali Mandara melalui aksi donor darah yang mengusung tema “Menggerakkan Mobilitas, Menyelamatkan Kehidupan”. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (11/9/2026) ini berhasil melampaui target dengan mengumpulkan 74 kantong darah dari 74 pendonor, dari target minimal 50 kantong darah.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Lengkapi Izin, Koster Bongkar Tiga Vila di Hutan Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Provinsi Bali membongkar tiga bangunan vila di kawasan perhutanan sosial Hutan Desa Pejarakan, Banjar Dinas Goris Kemiri, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Sabtu (12/9/2026). Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung aksi pembongkaran. Bangunan tersebut berdiri di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Desa Pejarakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meningkat 13,9 Poin, Indeks Inovasi Daerah Tabanan Raih Peringkat 3 se-Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan membangun pemerintahan dan pelayanan publik berbasis riset dan inovasi menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan hasil self assessment sementara Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026, Kabupaten Tabanan meraih skor 82,16, meningkat 13,90 poin dibandingkan capaian tahun 2025, sekaligus menempatkan Tabanan pada peringkat ketiga se-Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Karhutla, Pemkab Tabanan Tutup Sementara Jalur Pendakian Gunung

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau tahun 2026 yang berpotensi menimbulkan kekeringan sekaligus meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.