Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Terumbu Karang Kembali Digagalkan

DIGAGALKAN - Polisi tampak mengamati sebagian terumbu karang langka yang diamankan di Pelabuhan Padangbai.

Amlapura, Bali Tribune

Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Laut Padangbai kembali menggagalkan penyelundupan ribuan spesies terumbu karang dari Sumbawa tujuan Banyuwangi dan Surabaya, dengan menggunakan jasa Bus Angkutan Antar Provinsi (AKAP) jurusan Bima-Surabaya, Tiara Mas, EA 7291 A.

Ribuan spesies terumbu karang diamankan polisi pada Senin (11/4) sekitar pukul 21.00 Wita setelah sebelumnya mendapat informasi akan adanya bus membawa ribuan spesies terumbu karang langka dari Bima tujuan Surabaya. Berdasarkan informasi tersebut, belasan anggota polisi langsung memperketat pengamanan dan pemeriksaan di pintu masuk Bali.

Setiap kendaraan yang baru turun dari kapal seluruhnya digeledah dan diperiksa bagasi dan barang bawaannya, tidak terkecuali mobil pribadi. Dan, saat Kapal KMP Muryati merapat sekitar pukul 21.00 Wita, kemudian melintas bus Tiara Mas EA 7291 A, dikemudiakan Jekwin Siadari (26) warga asal Tambun Raya, yang beralamat di Bungurasih, Surabaya.

“Ketika anggota kami melakukan pemeriksaan, sopir bus bersangkutan gelagatnya mencurigakan sehingga anggota langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Hasilnya dalam bus itu ditemukan sebanyak 11 koli terumbu karang tanpa dokumen,” tegas Kapolsek Padangbai, Kompol Gede Wali seizin Kapolres AKBP Sugeng Sudarso, Selasa (12/4).

Saat digeledah, sopir bersangkutan menunjukkan dokumen terkait isi 11 koli atau boks Styrofoam tersebut, di mana dalam dokumen tersebut disebutkan isi boks itu adalah ikan. Namun polisi tidak lantas sehingga dilakukan penggeledahan, dan ternyata isi dalam koli itu adalah terumbu karang langka dan bukan ikan seperti tertulis di dokumen.

 Selanjutnya sopir bus bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Padangbai untuk dimintai keterangan. Kepada penyidik, sopir bus Jekwin Siadari mengaku jika barang 11 koli terumbu karang itu sebelumnya diangkut oleh sebuah bus Tiara Mas yang lain dari Bima menuju Surabaya. Namun setiba di Terminal Bertais Lombok, bus tersebut mengalami kerusakan sehingga barang dan penumpang termasuk 11 koli terumbu karang itu dipindahkan ke bus yang dikemudikannya.

“Dari keterangan sopir bus, dia disuruh mengantar barang itu ke penerima atas nama Suprapto di Banyuwangi, nah sementara identitas pengirim paket itu tidak jelas!” tandas Kapolsek. Setelah diperiksa, sopir bus tersebut dilepas untuk melanjutkan perjalanan mengantar penumpang menuju Surabaya, sedangkan barang bukti terumbu karang langka itu diserahkan ke Balai Karantina Bali di Padangbai untuk proses lebih lanjut.

wartawan
habit
Category

5 Tas Oneda Keren Abis

balitribune.co.id | Jakarta - Tentu saja setiap wanita pastinya menginginkan tas yang tidak hanya bisa digunakan untuk menampung barang bawaan tapi juga menonjolkan sisi visual desain tas yang glamor dan elegan, kan? Mulai dari pergi ke kantor, kumpul bersama teman-teman, tas dapat digunakan untuk segala acara dan hampir semua penampilan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi Kredit dan Tambahan Modal Tandai Kebangkitan Lestari Group

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang digelar pada 21 April 2025, Bank Lestari Group (BPR) menyepakati rencana penambahan modal sebesar Rp 57 miliar untuk BPR Lestari Bali. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat permodalan dalam menghadapi peningkatan permintaan kredit seiring membaiknya ekonomi Bali dan Jawa pasca-pandemi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.