Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Terumbu Karang Kembali Digagalkan

DIGAGALKAN - Polisi tampak mengamati sebagian terumbu karang langka yang diamankan di Pelabuhan Padangbai.

Amlapura, Bali Tribune

Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Laut Padangbai kembali menggagalkan penyelundupan ribuan spesies terumbu karang dari Sumbawa tujuan Banyuwangi dan Surabaya, dengan menggunakan jasa Bus Angkutan Antar Provinsi (AKAP) jurusan Bima-Surabaya, Tiara Mas, EA 7291 A.

Ribuan spesies terumbu karang diamankan polisi pada Senin (11/4) sekitar pukul 21.00 Wita setelah sebelumnya mendapat informasi akan adanya bus membawa ribuan spesies terumbu karang langka dari Bima tujuan Surabaya. Berdasarkan informasi tersebut, belasan anggota polisi langsung memperketat pengamanan dan pemeriksaan di pintu masuk Bali.

Setiap kendaraan yang baru turun dari kapal seluruhnya digeledah dan diperiksa bagasi dan barang bawaannya, tidak terkecuali mobil pribadi. Dan, saat Kapal KMP Muryati merapat sekitar pukul 21.00 Wita, kemudian melintas bus Tiara Mas EA 7291 A, dikemudiakan Jekwin Siadari (26) warga asal Tambun Raya, yang beralamat di Bungurasih, Surabaya.

“Ketika anggota kami melakukan pemeriksaan, sopir bus bersangkutan gelagatnya mencurigakan sehingga anggota langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Hasilnya dalam bus itu ditemukan sebanyak 11 koli terumbu karang tanpa dokumen,” tegas Kapolsek Padangbai, Kompol Gede Wali seizin Kapolres AKBP Sugeng Sudarso, Selasa (12/4).

Saat digeledah, sopir bersangkutan menunjukkan dokumen terkait isi 11 koli atau boks Styrofoam tersebut, di mana dalam dokumen tersebut disebutkan isi boks itu adalah ikan. Namun polisi tidak lantas sehingga dilakukan penggeledahan, dan ternyata isi dalam koli itu adalah terumbu karang langka dan bukan ikan seperti tertulis di dokumen.

 Selanjutnya sopir bus bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Padangbai untuk dimintai keterangan. Kepada penyidik, sopir bus Jekwin Siadari mengaku jika barang 11 koli terumbu karang itu sebelumnya diangkut oleh sebuah bus Tiara Mas yang lain dari Bima menuju Surabaya. Namun setiba di Terminal Bertais Lombok, bus tersebut mengalami kerusakan sehingga barang dan penumpang termasuk 11 koli terumbu karang itu dipindahkan ke bus yang dikemudikannya.

“Dari keterangan sopir bus, dia disuruh mengantar barang itu ke penerima atas nama Suprapto di Banyuwangi, nah sementara identitas pengirim paket itu tidak jelas!” tandas Kapolsek. Setelah diperiksa, sopir bus tersebut dilepas untuk melanjutkan perjalanan mengantar penumpang menuju Surabaya, sedangkan barang bukti terumbu karang langka itu diserahkan ke Balai Karantina Bali di Padangbai untuk proses lebih lanjut.

wartawan
habit
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.