Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Terumbu Karang Kembali Digagalkan

DIGAGALKAN - Polisi tampak mengamati sebagian terumbu karang langka yang diamankan di Pelabuhan Padangbai.

Amlapura, Bali Tribune

Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Laut Padangbai kembali menggagalkan penyelundupan ribuan spesies terumbu karang dari Sumbawa tujuan Banyuwangi dan Surabaya, dengan menggunakan jasa Bus Angkutan Antar Provinsi (AKAP) jurusan Bima-Surabaya, Tiara Mas, EA 7291 A.

Ribuan spesies terumbu karang diamankan polisi pada Senin (11/4) sekitar pukul 21.00 Wita setelah sebelumnya mendapat informasi akan adanya bus membawa ribuan spesies terumbu karang langka dari Bima tujuan Surabaya. Berdasarkan informasi tersebut, belasan anggota polisi langsung memperketat pengamanan dan pemeriksaan di pintu masuk Bali.

Setiap kendaraan yang baru turun dari kapal seluruhnya digeledah dan diperiksa bagasi dan barang bawaannya, tidak terkecuali mobil pribadi. Dan, saat Kapal KMP Muryati merapat sekitar pukul 21.00 Wita, kemudian melintas bus Tiara Mas EA 7291 A, dikemudiakan Jekwin Siadari (26) warga asal Tambun Raya, yang beralamat di Bungurasih, Surabaya.

“Ketika anggota kami melakukan pemeriksaan, sopir bus bersangkutan gelagatnya mencurigakan sehingga anggota langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Hasilnya dalam bus itu ditemukan sebanyak 11 koli terumbu karang tanpa dokumen,” tegas Kapolsek Padangbai, Kompol Gede Wali seizin Kapolres AKBP Sugeng Sudarso, Selasa (12/4).

Saat digeledah, sopir bersangkutan menunjukkan dokumen terkait isi 11 koli atau boks Styrofoam tersebut, di mana dalam dokumen tersebut disebutkan isi boks itu adalah ikan. Namun polisi tidak lantas sehingga dilakukan penggeledahan, dan ternyata isi dalam koli itu adalah terumbu karang langka dan bukan ikan seperti tertulis di dokumen.

 Selanjutnya sopir bus bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Padangbai untuk dimintai keterangan. Kepada penyidik, sopir bus Jekwin Siadari mengaku jika barang 11 koli terumbu karang itu sebelumnya diangkut oleh sebuah bus Tiara Mas yang lain dari Bima menuju Surabaya. Namun setiba di Terminal Bertais Lombok, bus tersebut mengalami kerusakan sehingga barang dan penumpang termasuk 11 koli terumbu karang itu dipindahkan ke bus yang dikemudikannya.

“Dari keterangan sopir bus, dia disuruh mengantar barang itu ke penerima atas nama Suprapto di Banyuwangi, nah sementara identitas pengirim paket itu tidak jelas!” tandas Kapolsek. Setelah diperiksa, sopir bus tersebut dilepas untuk melanjutkan perjalanan mengantar penumpang menuju Surabaya, sedangkan barang bukti terumbu karang langka itu diserahkan ke Balai Karantina Bali di Padangbai untuk proses lebih lanjut.

wartawan
habit
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.