Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyemprotan Eco Enzyme, Pemkot Kerahkan 8 Armada

Bali Tribune/
SEMPROT - Wali Kota Jaya Negara didampingi Pj. Sekda Kota Denpasar I Made Toya serta dari komunitas Eco Enzyme Nusantara melepas truk penyemprotan eco enzyme, Selasa (20/7) di areal parkir Pura Agung Jagadnatha.



balitribune.co.id | Denpasar - Penyemprotan eco enzyme ke udara sebagai disinfektan alami dan ramah lingkungan  kembali dilaksanakan di Kota Denpasar.  Selasa (20/7), Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara melepas delapan armada truk tangki Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Denpasar untuk menyemprotkan cairan eco enzyme ke udara, di areal parkir Pura Agung Jagadnata.
 
Ruas wilayah desa/kelurahan di Kota Denpasar tetap menjadi sasaran penyemprotan yang juga dihadiri Pj. Sekda Kota Denpasar I Made Toya, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai, Kadis DLHK Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa, serta Kadis Perhubungan Denpasar I Ketut Sriawan.
 
Wali Kota Jaya Negara di sela-sela pelepasan menyampaikan harapan dari penyemprotan bersama komunitas eco enzyme dapat  memberikan dampak baik bagi lingkungan, khususnya di Kota Denpasar. Terlebih dalam masa pandemi saat ini dengan cairan eco enzyme yang terbuat dari fermentasi buah  berfungsi sebagai disinfektan alami diharapkan dapat memutus penyebaran Covid-19.
 
“Terima kasih untuk komunitas peduli lingkungan dalam hal ini Komunitas Eco Enzyme Nusantara Bali yang telah melaksanakan kegiatan  penyemprotan keliling untuk membersihkan udara Kota Denpasar,” kata Jaya Negara.
 
Sementara Udi Prayudi dari Komunitas Eco Enzyme Nusantara menyampaikan pelaksanaan penyemprotan cairan eco enzyme di Kota Denpasar telah dilaksanakan sejak tanggal 15 Juli 2021 lalu yang  menyasar desa/kelurahan yang ada di empat kecamatan di Kota Denpasar.
 
“Setiap hari penyemprotan eco enzyme ke udara melibatkan delapan truk dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Denpasar,” ujarnya.
 
Eco enzyme merupakan produk metabolit sekunder yang merupakan sabun udara. Produk ini dihasilkan oleh mikroba anerob serta mengandung senyawa radikal hidroksil (OH radikal) dan ion hirdoksil (OH-).
 
Setelah disemprotkan ke udara, senyawa ini akan bereaksi terhadap polutan sehingga menghasilkan produk akhir berupa oksigen (O2). Oksigen inilah yang nantinya bertindak sebagai prekursor pembentukan ozon.
wartawan
YAN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.