Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyenderan Akses Jalan Utama Wilayah Gelgel

Bali Tribune/ JEBOL - Pengerjaan jalan jebol di jalan raya Gelgel perempatan Minggir ditinjau Bupati Suwirta.

balitribune.co.id | Semarapura  - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama Kadis PUPRPKP, I Made Jati Laksana meninjau pengerjaan penyenderan jalan jebol di Jalan Raya Utama Wilayah Gelgel Perempatan Minggir, Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/9/2021).
 
Akses jalan raya utama wilayah Gelgel ambles akibat saluran air sungai yang mengalir di bawah jalan raya ini jebol, banjir akibat hujan deras belakangan ini juga memperparah amblesnya jalan. Jalan ini menurut warga adalah akses utama warga untuk beraktivitas menuju Kota Semarapura dan jalur ke arah Denpasar.
 
Bupati dalam tinjaunya mengatakan, jalan jebol ini sudah dalam penganan penyenderan sepanjang 170 meter, senilai 95 juta. Lebih lanjut Bupati Suwirta mengatakan pihaknya akan perkuat usulan dari desa terkait penataan irigrasi sungai sepanjang jalan raya Gelgel. Pihaknya juga akan berkordinasi dengan BWS supaya bisa segera ditangani. "Buat konsep dengan perencaan yang baik beserta visualnya dan jadikan ini sebagai tempat wisata," ujar Bupati Suwirta
 
Usai meninjau senderan jalan jebol. Bupati Suwirta juga meninjau Pembangunan Wantilan Balai Banjara Pegatepan, Desa Gelgel. Terlihat lembangunan Wantilan Balai Banjara Pegatepan sudah hampis 50 persen. 
wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.