Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyeragaman Harga Minyak Goreng Rp 14.000, Pedagang Teramcam Merugi Akibat Sulit Meretur Minyak Goreng

Bali Tribune/ SIDAK - Petugas dari Diskoperindag Karangasem sidak ke Pasar Amlapura Timur.



balitribune.co.id | Amlapura - Sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian dan Perdangan RI, mulai tanggal 26 Januari 2022, penyeragaman harga minyak goreng kemasan bersubsidi di pasaran mulai diberlakukan, yakni seharga Rp 14.000 perliter.

Dengan pemberlakuan penyeragaman harga ini, Sejak Rabu (26/1/2022) tidak boleh ada lagi pedagang di pasar tradisional, pasar modern, toko modern maupun kios pedagang klontongan yang menjual minyak goreng kemasan bersubsidi dengan harga di atas Rp 14.000 perliter. Guna memastikan penyeragaman harga tersebut dipatuhi oleh pedagang, sejumlah petugas dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Karangasem, turun melakukan sidak ke Pasar Amlapura Timur.

Dari hasil sidak yang dipimpin oleh Kabid Perdagangan Diskoperindag Karangasem I Wayan Mangku tersebut ditemukan sejumlah pedagang yang masih menjual minyak goreng kemasan bersubsidi dengan harga Rp 18.000 perliter. Para pedagang tersebut beralasan tidak mau merugi karena dulu mereka membelinya dengan harga mahal, yakni saat harga minyak goreng melambung tinggi dengan harga di atas Rp 18.000 perliternya.

Namun sebagian besar pedagang sudah mulai mematuhi SE Kemenperindag RI tersebut, yakni dengan menjual minyak goreng kemasan seharga Rp 14.000 perliter. Kendati demikian, tidak semua minyak goreng kemasan bisa dijual dengan harga Rp 14.000 perliter, ada sejumlah merek yang terpaksa mereka jual seharga Rp 15.000-18.000 perliter lantaran sejumlah merek tersebut mereka tidak mengambilnya melalui distributor, melainkan membeli dari toko retail. “Ada beberapa merek yang belum bisa diretur, seperti Bimoli. Dulu saat harga minyak goreng mahal saya membelinya di toko retail bukan melalu distributor. Ada empat dus minyak goreng Bimoli yang tidak bisa diretur,” ungkap Serinten, pedagang kelontongan di Pasar Amlapura Timur.

Terkait dengan minyak goreng yang tidak bisa atau belum bisa diretur tersebut, dia dan pedagang lainnya yang bernasib sama memohon agar Dikoperindag Karangasem bisa membantu agar minyak goreng dengan harga lama tersebut bisa diretur kepada distributor bersangkutan.

Menyikapi keluhan dari para pedagang yang kesulitan meretur minyak goreng harga lama mereka ke Distributor, sehingga berpotensi merugi karena harga minyak goreng kemasan saat ini sudah diseragamkan menjadi Rp14.000 perliter tersebut, Kabid Perdagangan Diskoperindag Karangasem, I Wayan Mangku, kepada awak media mengatakan jika pihaknya akan berusaha membantu dengan menghubungkan pedagang dengan pihak distributor. “Ini masalahnya, nanti kami akan coba membantu menghubungkan pedagang dengan pihak distributor, agar mereka bisa meretur minyak goreng tersebut ke distributor, sehingga para pedagang tidak merugi akibat adanya penyeragaman harga ini,” tegasnya.

Ditegaskannya pula, kebijakan penyeragaman harga minyak goreng ini hanya berlaku terhadap minyak goreng kemasan yang disubsidi pemerintah. Artinya ini tidak berlaku terhadap jenis minyak goreng curah atau cor.

wartawan
AGS
Category

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Siapkan Layanan Terbatas dan Kecukupan Likuiditas Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut libur panjang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Region 17 Denpasar menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan perbankan yang optimal kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Kesehatan Tabanan Tetap Siaga Selama Libur Nyepi dan Idulfitri, 7 Puskesmas Buka 24 Jam

balitribune.co.id | Tabanan - Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan tetap disiagakan selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Khusus saat Hari Raya Nyepi pada Kamis (19/3/2026), Puskesmas dengan layanan UGD 12 jam (08.00–20.00 Wita) akan tutup sementara, sementara puskesmas dengan layanan UGD 24 jam tetap beroperasi untuk melayani kondisi darurat masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.