Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyeragaman Harga Minyak Goreng Rp 14.000, Pedagang Teramcam Merugi Akibat Sulit Meretur Minyak Goreng

Bali Tribune/ SIDAK - Petugas dari Diskoperindag Karangasem sidak ke Pasar Amlapura Timur.



balitribune.co.id | Amlapura - Sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian dan Perdangan RI, mulai tanggal 26 Januari 2022, penyeragaman harga minyak goreng kemasan bersubsidi di pasaran mulai diberlakukan, yakni seharga Rp 14.000 perliter.

Dengan pemberlakuan penyeragaman harga ini, Sejak Rabu (26/1/2022) tidak boleh ada lagi pedagang di pasar tradisional, pasar modern, toko modern maupun kios pedagang klontongan yang menjual minyak goreng kemasan bersubsidi dengan harga di atas Rp 14.000 perliter. Guna memastikan penyeragaman harga tersebut dipatuhi oleh pedagang, sejumlah petugas dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Karangasem, turun melakukan sidak ke Pasar Amlapura Timur.

Dari hasil sidak yang dipimpin oleh Kabid Perdagangan Diskoperindag Karangasem I Wayan Mangku tersebut ditemukan sejumlah pedagang yang masih menjual minyak goreng kemasan bersubsidi dengan harga Rp 18.000 perliter. Para pedagang tersebut beralasan tidak mau merugi karena dulu mereka membelinya dengan harga mahal, yakni saat harga minyak goreng melambung tinggi dengan harga di atas Rp 18.000 perliternya.

Namun sebagian besar pedagang sudah mulai mematuhi SE Kemenperindag RI tersebut, yakni dengan menjual minyak goreng kemasan seharga Rp 14.000 perliter. Kendati demikian, tidak semua minyak goreng kemasan bisa dijual dengan harga Rp 14.000 perliter, ada sejumlah merek yang terpaksa mereka jual seharga Rp 15.000-18.000 perliter lantaran sejumlah merek tersebut mereka tidak mengambilnya melalui distributor, melainkan membeli dari toko retail. “Ada beberapa merek yang belum bisa diretur, seperti Bimoli. Dulu saat harga minyak goreng mahal saya membelinya di toko retail bukan melalu distributor. Ada empat dus minyak goreng Bimoli yang tidak bisa diretur,” ungkap Serinten, pedagang kelontongan di Pasar Amlapura Timur.

Terkait dengan minyak goreng yang tidak bisa atau belum bisa diretur tersebut, dia dan pedagang lainnya yang bernasib sama memohon agar Dikoperindag Karangasem bisa membantu agar minyak goreng dengan harga lama tersebut bisa diretur kepada distributor bersangkutan.

Menyikapi keluhan dari para pedagang yang kesulitan meretur minyak goreng harga lama mereka ke Distributor, sehingga berpotensi merugi karena harga minyak goreng kemasan saat ini sudah diseragamkan menjadi Rp14.000 perliter tersebut, Kabid Perdagangan Diskoperindag Karangasem, I Wayan Mangku, kepada awak media mengatakan jika pihaknya akan berusaha membantu dengan menghubungkan pedagang dengan pihak distributor. “Ini masalahnya, nanti kami akan coba membantu menghubungkan pedagang dengan pihak distributor, agar mereka bisa meretur minyak goreng tersebut ke distributor, sehingga para pedagang tidak merugi akibat adanya penyeragaman harga ini,” tegasnya.

Ditegaskannya pula, kebijakan penyeragaman harga minyak goreng ini hanya berlaku terhadap minyak goreng kemasan yang disubsidi pemerintah. Artinya ini tidak berlaku terhadap jenis minyak goreng curah atau cor.

wartawan
AGS
Category

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kota Denpasar Raih Penghargaan Mandaya Awards 2025 dari Kementerian Koodinator Pemberdayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar kepada Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam acara Mandaya Awards 2025 yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis sore, (16/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Upacara Melaspas di Pura Tirtha Campuhan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri upacara pecaruan rsi gana, melaspas dan mendem pedagingan di Pura Tirtha Campuhan Kuta. Bupati juga meresmikan Monumen Kalpataru yang dibangun di Jaba sisi Pura, pada Rabu (15/10).

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Joni Pergawa Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Banjar Geria Ayunan

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Wayan Joni Pergawa mendampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri rangkaian Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Alit, Tawur Balik Sumpah, Rsi Gana, Melaspas dan Mendem Pedagingan di Banjar Geria Desa Ayunan Abiansemal Badung, Kamis (16/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.