Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyeragaman Harga Minyak Goreng Rp 14.000, Pedagang Teramcam Merugi Akibat Sulit Meretur Minyak Goreng

Bali Tribune/ SIDAK - Petugas dari Diskoperindag Karangasem sidak ke Pasar Amlapura Timur.



balitribune.co.id | Amlapura - Sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian dan Perdangan RI, mulai tanggal 26 Januari 2022, penyeragaman harga minyak goreng kemasan bersubsidi di pasaran mulai diberlakukan, yakni seharga Rp 14.000 perliter.

Dengan pemberlakuan penyeragaman harga ini, Sejak Rabu (26/1/2022) tidak boleh ada lagi pedagang di pasar tradisional, pasar modern, toko modern maupun kios pedagang klontongan yang menjual minyak goreng kemasan bersubsidi dengan harga di atas Rp 14.000 perliter. Guna memastikan penyeragaman harga tersebut dipatuhi oleh pedagang, sejumlah petugas dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Karangasem, turun melakukan sidak ke Pasar Amlapura Timur.

Dari hasil sidak yang dipimpin oleh Kabid Perdagangan Diskoperindag Karangasem I Wayan Mangku tersebut ditemukan sejumlah pedagang yang masih menjual minyak goreng kemasan bersubsidi dengan harga Rp 18.000 perliter. Para pedagang tersebut beralasan tidak mau merugi karena dulu mereka membelinya dengan harga mahal, yakni saat harga minyak goreng melambung tinggi dengan harga di atas Rp 18.000 perliternya.

Namun sebagian besar pedagang sudah mulai mematuhi SE Kemenperindag RI tersebut, yakni dengan menjual minyak goreng kemasan seharga Rp 14.000 perliter. Kendati demikian, tidak semua minyak goreng kemasan bisa dijual dengan harga Rp 14.000 perliter, ada sejumlah merek yang terpaksa mereka jual seharga Rp 15.000-18.000 perliter lantaran sejumlah merek tersebut mereka tidak mengambilnya melalui distributor, melainkan membeli dari toko retail. “Ada beberapa merek yang belum bisa diretur, seperti Bimoli. Dulu saat harga minyak goreng mahal saya membelinya di toko retail bukan melalu distributor. Ada empat dus minyak goreng Bimoli yang tidak bisa diretur,” ungkap Serinten, pedagang kelontongan di Pasar Amlapura Timur.

Terkait dengan minyak goreng yang tidak bisa atau belum bisa diretur tersebut, dia dan pedagang lainnya yang bernasib sama memohon agar Dikoperindag Karangasem bisa membantu agar minyak goreng dengan harga lama tersebut bisa diretur kepada distributor bersangkutan.

Menyikapi keluhan dari para pedagang yang kesulitan meretur minyak goreng harga lama mereka ke Distributor, sehingga berpotensi merugi karena harga minyak goreng kemasan saat ini sudah diseragamkan menjadi Rp14.000 perliter tersebut, Kabid Perdagangan Diskoperindag Karangasem, I Wayan Mangku, kepada awak media mengatakan jika pihaknya akan berusaha membantu dengan menghubungkan pedagang dengan pihak distributor. “Ini masalahnya, nanti kami akan coba membantu menghubungkan pedagang dengan pihak distributor, agar mereka bisa meretur minyak goreng tersebut ke distributor, sehingga para pedagang tidak merugi akibat adanya penyeragaman harga ini,” tegasnya.

Ditegaskannya pula, kebijakan penyeragaman harga minyak goreng ini hanya berlaku terhadap minyak goreng kemasan yang disubsidi pemerintah. Artinya ini tidak berlaku terhadap jenis minyak goreng curah atau cor.

wartawan
AGS
Category

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua II DPRD Badung Hadiri Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya menghadiri acara peresmian Bale Paruman Adhyaksa se -Kabupaten Badung. Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Kabupaten Badung ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (8/5).

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2025 di Surabaya, Kamis (8/5). 

Munas VII Apeksi dibuka Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Bima Arya Sugiarto ditandai dengan pemukulan alat musik traditional tambur.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.