Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyeragaman Harga Minyak Goreng Rp 14.000, Pedagang Teramcam Merugi Akibat Sulit Meretur Minyak Goreng

Bali Tribune/ SIDAK - Petugas dari Diskoperindag Karangasem sidak ke Pasar Amlapura Timur.



balitribune.co.id | Amlapura - Sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian dan Perdangan RI, mulai tanggal 26 Januari 2022, penyeragaman harga minyak goreng kemasan bersubsidi di pasaran mulai diberlakukan, yakni seharga Rp 14.000 perliter.

Dengan pemberlakuan penyeragaman harga ini, Sejak Rabu (26/1/2022) tidak boleh ada lagi pedagang di pasar tradisional, pasar modern, toko modern maupun kios pedagang klontongan yang menjual minyak goreng kemasan bersubsidi dengan harga di atas Rp 14.000 perliter. Guna memastikan penyeragaman harga tersebut dipatuhi oleh pedagang, sejumlah petugas dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Karangasem, turun melakukan sidak ke Pasar Amlapura Timur.

Dari hasil sidak yang dipimpin oleh Kabid Perdagangan Diskoperindag Karangasem I Wayan Mangku tersebut ditemukan sejumlah pedagang yang masih menjual minyak goreng kemasan bersubsidi dengan harga Rp 18.000 perliter. Para pedagang tersebut beralasan tidak mau merugi karena dulu mereka membelinya dengan harga mahal, yakni saat harga minyak goreng melambung tinggi dengan harga di atas Rp 18.000 perliternya.

Namun sebagian besar pedagang sudah mulai mematuhi SE Kemenperindag RI tersebut, yakni dengan menjual minyak goreng kemasan seharga Rp 14.000 perliter. Kendati demikian, tidak semua minyak goreng kemasan bisa dijual dengan harga Rp 14.000 perliter, ada sejumlah merek yang terpaksa mereka jual seharga Rp 15.000-18.000 perliter lantaran sejumlah merek tersebut mereka tidak mengambilnya melalui distributor, melainkan membeli dari toko retail. “Ada beberapa merek yang belum bisa diretur, seperti Bimoli. Dulu saat harga minyak goreng mahal saya membelinya di toko retail bukan melalu distributor. Ada empat dus minyak goreng Bimoli yang tidak bisa diretur,” ungkap Serinten, pedagang kelontongan di Pasar Amlapura Timur.

Terkait dengan minyak goreng yang tidak bisa atau belum bisa diretur tersebut, dia dan pedagang lainnya yang bernasib sama memohon agar Dikoperindag Karangasem bisa membantu agar minyak goreng dengan harga lama tersebut bisa diretur kepada distributor bersangkutan.

Menyikapi keluhan dari para pedagang yang kesulitan meretur minyak goreng harga lama mereka ke Distributor, sehingga berpotensi merugi karena harga minyak goreng kemasan saat ini sudah diseragamkan menjadi Rp14.000 perliter tersebut, Kabid Perdagangan Diskoperindag Karangasem, I Wayan Mangku, kepada awak media mengatakan jika pihaknya akan berusaha membantu dengan menghubungkan pedagang dengan pihak distributor. “Ini masalahnya, nanti kami akan coba membantu menghubungkan pedagang dengan pihak distributor, agar mereka bisa meretur minyak goreng tersebut ke distributor, sehingga para pedagang tidak merugi akibat adanya penyeragaman harga ini,” tegasnya.

Ditegaskannya pula, kebijakan penyeragaman harga minyak goreng ini hanya berlaku terhadap minyak goreng kemasan yang disubsidi pemerintah. Artinya ini tidak berlaku terhadap jenis minyak goreng curah atau cor.

wartawan
AGS
Category

Membandel, Belasan Rombong PKL di Jalur Protokol Gianyar Diangkut Satpol PP

balitribune.co.id | Gianyar - Berulang kali ditertibkan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kedapatan masih nekat berjualan di bahu jalan sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra dan Jalan Ciung Wenara, Gianyar. Menindaklanjuti pelanggaran yang terus berulang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak tegas dengan mengangkut belasan rombong pedagang dalam sidak yang digelar Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih MBIZMARKET Award 2025, Bupati Sanjaya Tegaskan Komitmen Pengadaan Transparan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Adoption of Government Marketplace Award 2025 dalam ajang MBIZMARKET Award 2025 yang digelar di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Yogyakarta, Kamis malam (29/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan Imlek 2577, TITD Ling Gwan Kiong Singaraja Usung Tema "Harmoni Imlek Nusantara"

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 yang jatuh pada tahun 2026, Tempat Ibadat Tri Dharma (TITD) Seng Hong Bio - Ling Gwan Kiong Singaraja telah menyiapkan serangkaian kegiatan. Tahun ini, perayaan mengusung tema "Harmoni Imlek Nusantara."

Baca Selengkapnya icon click

Dalih Efisiensi Anggaran, Wakil Ketua III DPRD Buleleng Kembalikan Tiga Kendaraan Dinas

balitribune.co.id | Singaraja - Dengan dalih efisiensi, Wakil Ketua DPRD Buleleng Kadek Widana mengembalikan 3 kendaraan dinas yang menjadi fasilitas untuk menunjag kinerjanya. Pengembalian dilakukan pada Jumat, 30 Januari 2026 ke Sekretariat DPRD Buleleng disertai surat pernyataan pengembalian. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Kembang Hartawan: Air Bersih Jadi Fondasi Vital PSN Pelabuhan Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Rencana Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan Jembrana akan menggantikan fungsi pelabuhan Benoa, Denpasar tidak lama lagi akan terwujud. Sejumlah tahapan kini telah berlangsung sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satu yang menjadi isu serius adalah ketersediaan air bersih.

Baca Selengkapnya icon click

SIMPATI Hadirkan Fitur Akumulasi Kuota, Sisa Data Tak Lagi Hangus 

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, melalui brand prabayar SIMPATI, memperkenalkan fitur Akumulasi Kuota (Sisa Kuota Bisa Dibawa) yang memungkinkan pelanggan tetap dapat menggunakan sisa kuota utama pada bulan berikutnya. Dengan hadirnya fitur ini, pelanggan SIMPATI kini memiliki keleluasaan lebih dalam mengatur pemakaian internet, membuat manfaat jumlah kuota pelanggan makin optimal sesuai perkembangan kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.