Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyerahan Sertipikat Tanah Tahun 2023 Dipusatkan di Klungkung

Bali Tribune/ PENYERAHAN – Acara penyerahan sertifikat tanah tahun 2023.

balitribune.co.id | Semarapura - Penyerahan Sertipikat Tanah Tahun 2023 oleh Presiden Republik Indonesia dilaksanakan secara Virtual dan terpusat di Istana Negara oleh Presiden Republik Indonesia. Untuk wilayah Bali, kegiatan dilaksanakan di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Kabupaten Klungkung, Senin (4/12/2023).

Plt. Bupati Klungkung I Made Kasta bersama anggota Forkompinda Kabupaten Klungkung turut hadir dalam kegiatan yang dihadiri oleh dua ratus penerima sertifikat. Mereka diantaranya berasal dari Kabupaten Klungkung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Karangasem masing-masing 50 orang. Selain itu, Presiden Jokowi juga meresmikan program transformasi digital Kementerian ATR/BPN yang mengubah sertifikat analog menjadi dokumen elektronik .

Plt. Bupati Klungkung I Made Kasta mengatakan Pemkab Klungkung sangat mendukung kegiatan ini. Dukungan diberikan dalam bentuk fasilitas kegiatan penyuluhan ke desa lokasi PTSL, dengan mengikutsertakan BPKAD serta jajaran OPD terkait. Mulai dari Camat, sampai ketingkat bawah seperti para Kadus, Kaling hingga Klian Banjar. "Mari kita bersama sama menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya legalitas aset tanah adat aset tanah yang kita miliki benar benar memiliki kepastian hukum serta dilindungi oleh undang undang." ujar Plt. Bupati Made Kasta.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bali Andry Novijandri mengatakan sebanyak 95,4 persen tanah di Pulau Dewata telah terdaftar. “Jumlah bidang tanah terdaftar di Provinsi Bali sebanyak 2.035.418 bidang atau sebesar 95,4 persen dari estimasi jumlah bidang tanah di daerah ini,” ujarnya.

Hal ini berarti hingga saat ini hanya 4,64 persen bidang tanah yang belum terdaftar, namun untuk sertifikatnya diakui baru 90,85 persen atau 1.939.237 bidang yang sudah diterbitkan.

Tahun 2023, Kanwil Kementerian ATR/BPN Bali sudah menerbitkan sertifikat hak atas tanah sebanyak 5.708 sertifikat melalui kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dengan rincian 768 bidang di Kabupaten Bangli, 4.032 Kabupaten Karangasem, 631 Kabupaten Gianyar, 237 Kabupaten Klungkung dan 40 di Kabupaten Tabanan.

wartawan
SUG
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.