Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyerahan Sertipikat Tanah Tahun 2023 Dipusatkan di Klungkung

Bali Tribune/ PENYERAHAN – Acara penyerahan sertifikat tanah tahun 2023.

balitribune.co.id | Semarapura - Penyerahan Sertipikat Tanah Tahun 2023 oleh Presiden Republik Indonesia dilaksanakan secara Virtual dan terpusat di Istana Negara oleh Presiden Republik Indonesia. Untuk wilayah Bali, kegiatan dilaksanakan di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Kabupaten Klungkung, Senin (4/12/2023).

Plt. Bupati Klungkung I Made Kasta bersama anggota Forkompinda Kabupaten Klungkung turut hadir dalam kegiatan yang dihadiri oleh dua ratus penerima sertifikat. Mereka diantaranya berasal dari Kabupaten Klungkung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Karangasem masing-masing 50 orang. Selain itu, Presiden Jokowi juga meresmikan program transformasi digital Kementerian ATR/BPN yang mengubah sertifikat analog menjadi dokumen elektronik .

Plt. Bupati Klungkung I Made Kasta mengatakan Pemkab Klungkung sangat mendukung kegiatan ini. Dukungan diberikan dalam bentuk fasilitas kegiatan penyuluhan ke desa lokasi PTSL, dengan mengikutsertakan BPKAD serta jajaran OPD terkait. Mulai dari Camat, sampai ketingkat bawah seperti para Kadus, Kaling hingga Klian Banjar. "Mari kita bersama sama menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya legalitas aset tanah adat aset tanah yang kita miliki benar benar memiliki kepastian hukum serta dilindungi oleh undang undang." ujar Plt. Bupati Made Kasta.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bali Andry Novijandri mengatakan sebanyak 95,4 persen tanah di Pulau Dewata telah terdaftar. “Jumlah bidang tanah terdaftar di Provinsi Bali sebanyak 2.035.418 bidang atau sebesar 95,4 persen dari estimasi jumlah bidang tanah di daerah ini,” ujarnya.

Hal ini berarti hingga saat ini hanya 4,64 persen bidang tanah yang belum terdaftar, namun untuk sertifikatnya diakui baru 90,85 persen atau 1.939.237 bidang yang sudah diterbitkan.

Tahun 2023, Kanwil Kementerian ATR/BPN Bali sudah menerbitkan sertifikat hak atas tanah sebanyak 5.708 sertifikat melalui kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dengan rincian 768 bidang di Kabupaten Bangli, 4.032 Kabupaten Karangasem, 631 Kabupaten Gianyar, 237 Kabupaten Klungkung dan 40 di Kabupaten Tabanan.

wartawan
SUG
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.