Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyewa Tikam Bos Rent Car Hingga Nyaris Tewas

Bali Tribune/ KEDIAMAN – TKP yang merupakan kediaman Rangga di Jalan Kemuning Gang Tunjung Sari Sawangan Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
balitribune.co.id | Nusa Dua  – Seorang bos rent car, Herbert Simion Sinaga (45) nyaris tewas dengan sejumlah luka tusukan di sekujur tubuh akibat ditusuk oleh seorang penyewah mobil bernama Rangga Niskala (45) menggunakan gunting. Aksi penusukan itu terjadi di kediaman Rangga, di Jalan Kemuning Gang Tunjung Sari Sawangan Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Selasa (10/12) pukul 11.00 Wita.
 
Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai mengatakan, Simon punya usaha rent car dan Rangga sebagai penyewa lalu berbisnis menggunakan milik Simon. Dua pria teman akrab yang juga sekampung ini tiba-tiba terlibat salah paham mengenai sewa mobil. Diduga kerap telat membayar sewaan, Simon kemudian marah dan berencana menarik kembali mobil - mobilnya. Simon yang berdomisili di Perum Nuansa Kori Timur EE 28, Kuta Selatan, Badung itu datang ke rumah Rangga di kawasan Benoa. Di TKP, keduanya terlibat cekcok mulut. Rangga yang tak terima lantaran Simon hendak mengambil kembali mobilnya, langsung mengambil gunting dan menyerang Simon. “Akibatnya, Simon mengalami luka tusukan di kepala belakang sebelah kanan, leher kiri dan sayatan di lengan kiri atas. Simon pun pingsan di TKP,” ungkapnya.
 
Menariknya, setelah melakukan aksinya itu, Rangga mengantar Simon ke RS Surya Husada Nusa Dua untuk mendapatkan pertolongan medis. Dari Rumah sakit, Rangga kemudian pergi memberitahukan istri Simon, Ni Luh Yuli Pratiwi (34) bahwa suaminya jatuh dari tangga lalu tak sadarkan diri dan sedang dirawat di RS. “Istrinya Simon dan Rangga mendatangi Rumah Sakit. Sampainya di Rumah Sakit, Simon telah sadar dan ia sudah menghubungi pihak kepolisian. Tidak berselang lama, polisi datang dan mengamankan pelaku,” jelasnya.
 
Kepada petugas, Rangga mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena kesal dengan tingkah laku Simon yang mau menarik kembali mobil. “Motifnya lantaran perjanjian sewa mobil. Kami sudah amankan barang bukti gunting kecil yang digunakan pelaku," ujar alumni Akpol 2007 ini. 
wartawan
Redaksi
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.