Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyidik Reskrim Polres Badung Dipropamkan

Bali Tribune / I Wayan Sudarma, SH memperlihatkan bukti laporan ke Propam Polda Bali
balitribune.co.id | DenpasarPenyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Badung dilaporkan ke Bidang Propam Polda Bali dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang. Mereka atas nama Kasat Reskrim AKP Aris Setiyanto, IPDA Agie Dwiseto Putra, AIPTU Samsu Hidayat, Bripka Kadek Adi Surawan terkait dengan penanganan perkara pidana dengan laporan polisi nomor; LP/B/118/IV/2022/SPKT/Polres Badung/Polda Bali, tanggal 5 April 2022. Mereka dilaporkan I Wayan Sudarma, SH selaku kuasa hukum dari Hady Wijaya.
 
Kepada Bali Tribune dia menjelaskan, pada tanggal 12 Maret 2020 kliennya dilaporkan oleh Yeni Theresya Sunaryo ke Polres Buleleng sesuai dengan laporan nomor; LP/B/41/III/2020/Bali/Res Bll tentang dugaan tindak pidana tipi gelap. Kasus ini sedang dalam penanganan Sat Reskrim Polres Buleleng dan masih P - 19 karena penyidik masih berusaha memenuhi petunjuk jaksa. Kemudian tanggal 5 April 2022, pelapor yang sama kembali melaporkan kliennya di Polres Badung dengan tuduhan dan lokasi kejadian yang sama di Buleleng. Selanjutnya, Senin (13/3/2023) kliennya diperiksa penyidik Sat Reskrim Polres Badung dan dilanjutkan dengan penahanan. 
 
"Sebelumnya kami sudah melalukan somasi tetapi baru sekali. Alasan kami laporkan penyidik ke Propam adalah masalah kewenangan Polres Badung menangani suatu peristiwa hukum yang terjadi di Buleleng yang di satu sisi atas pelapor yang sama, lokus yang sama dan hal yang sama. Sementara laporan tersebut, masih ditangani oleh Polres Buleleng," katanya. 
 
Kabid Humas Polda, Kombes Pol Satake Bayu yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya laporan tersebut di Bidang Propam Polda Bali. "Ada laporan, tetapi baru dilaporkan sehingga kita belum panggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Karena ini baru keterangan atau versinya pelapor. Kalau sudah diperiksa dan sudah jelas, nanti akan kita sampaikan," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.