Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyisiran di Banjar Tengah, Korban Gigitan Anjing Rabies Bertambah

Bali Tribune/ MENYISIR - Petugas dari intansi terkait menyisir wilayah Banjar Tengah, Negara.
balitribune.co.id | Negara - Korban gigitan anjing positif rabies di Jembrana bertambah. Setelah diketahui empat warga Lingkungan Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan anjing milik salah seorang warga setempat, setelah dilakukan pelacakan juga ada warga lain termasuk warga Kelurahan Lelateng yang menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Instansi terkait kini menyisir kembali dua wilayah permukiman tersebut.
 
Awal pekan ini kasus gigitan positif rabies baru yang ditemukan kembali di wilayah perkotaan ini menambah kasus gigitan postif rabies di Jembrana. Dari sebelumnya enam kasus gigitan positif rabies sejak Februari 2019, kini menjadi tujuh kasus. Pada kasus gigitan yang diketahui terjadi pada Minggu (9/6) lalu, selain empat warga di Lingkungan Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara yang menjadi korban gigitan, kuluk peliharaan salah satu warga yang belum divaksinasi rabies ini juga menggigit tiga orang warga lainnya. Salah satu korban gigitan adalah warga Kelurahan Lelateng yang wilayahnya berseberangan.
 
Bertambahnya korban gigitan rabies ini dibenarkan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana dr. I Putu Suasta dikonfirmasi, Rabu (19/6), mengatakan, anakan anjing berusia enam bulan peliharaan I Putu Mahardika Putra, warga Lingkungan Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah, Negara, awalnya menggigit empat anggota keluarga pemilik anjing sekitar pukul 09.00 Wita. Sebelum menggigit, anjing tersebut telah menunjukan gejala yang tidak wajar seperti bersembunyi di tempat gelap dan agresif, akhirnya mati pada Minggu malam.    
 
"Kemudian sore harinya setelah menggigit, anjing tersebut mati. Curiga anjing itu rabies, pemilik anjing kemudian melapor ke desa dan diteruskan kepada petugas berwenang," ujarnya. Karena dicurigai rabies, keempat korban gigitan itu mendapat penanganan pasien yang tergigit HPR, satu orang sudah diberikan VAR pertama Minggu (9/6) lalu. Sedangkan sisa tiga orang lainnya, juga sudah dilakukan penanganan dengan memberikan VAR di RSU Negara. Setelah hasil uji lab keluar, Selasa (11/6) malam, dan dinyatakan positif rabies, pihaknya melakukan penelusuran dan pelacakan dan kembali ditemukan tiga orang korban gigitan.
 
Salah satu korban gigitan merupakan warga Kelurahan Lelatang yang wilayahnya berseberangan yang tergigit Minggu malam. Dipastikannya, kedelapan korban gigitan anjing, baik yang luka maupun tidak luka semuanya telah diberikan VAR sehingga dipastikan tidak tertular rabies. Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh warga agar jangan menyepelekan kasus gigitan anjing. Jika terjadi kasus gigitan anjing baik mengakibatkan luka atau tidak agar segera dilaporkan ke aparat Banjar atau desa ataupun petugas terkait sehingga segera mendapat penanganan. Sehingga kasus penularan rabies di Jembrana bisa ditekan.
 
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat veteriner (Keswan Kesmavet), drh. I Wayan Widarsa mengakui kuluk tersebut memang belum terpaksin saat vaksinasi masal kareana saat pelaksanaan vaksinasi rabies massal di Kelurahan Banjar Tengah beberapa waktu lalu, anjing tersebut kabur dari rumah ketika didatangi petugas. “Anjing yang tidak tervaksin ini mati setelah menggigit,” ujarnya. 
 
Pihaknya menyatakan telah berkordinasi dengan perangkat kewilayahan untuk menindaklanjutinya, kami koordinasi ke Kelurahan untuk menentukan jadwal respon dengan penyisiran dan vaksinasi,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.