Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyisiran di Banjar Tengah, Korban Gigitan Anjing Rabies Bertambah

Bali Tribune/ MENYISIR - Petugas dari intansi terkait menyisir wilayah Banjar Tengah, Negara.
balitribune.co.id | Negara - Korban gigitan anjing positif rabies di Jembrana bertambah. Setelah diketahui empat warga Lingkungan Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan anjing milik salah seorang warga setempat, setelah dilakukan pelacakan juga ada warga lain termasuk warga Kelurahan Lelateng yang menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Instansi terkait kini menyisir kembali dua wilayah permukiman tersebut.
 
Awal pekan ini kasus gigitan positif rabies baru yang ditemukan kembali di wilayah perkotaan ini menambah kasus gigitan postif rabies di Jembrana. Dari sebelumnya enam kasus gigitan positif rabies sejak Februari 2019, kini menjadi tujuh kasus. Pada kasus gigitan yang diketahui terjadi pada Minggu (9/6) lalu, selain empat warga di Lingkungan Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara yang menjadi korban gigitan, kuluk peliharaan salah satu warga yang belum divaksinasi rabies ini juga menggigit tiga orang warga lainnya. Salah satu korban gigitan adalah warga Kelurahan Lelateng yang wilayahnya berseberangan.
 
Bertambahnya korban gigitan rabies ini dibenarkan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana dr. I Putu Suasta dikonfirmasi, Rabu (19/6), mengatakan, anakan anjing berusia enam bulan peliharaan I Putu Mahardika Putra, warga Lingkungan Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah, Negara, awalnya menggigit empat anggota keluarga pemilik anjing sekitar pukul 09.00 Wita. Sebelum menggigit, anjing tersebut telah menunjukan gejala yang tidak wajar seperti bersembunyi di tempat gelap dan agresif, akhirnya mati pada Minggu malam.    
 
"Kemudian sore harinya setelah menggigit, anjing tersebut mati. Curiga anjing itu rabies, pemilik anjing kemudian melapor ke desa dan diteruskan kepada petugas berwenang," ujarnya. Karena dicurigai rabies, keempat korban gigitan itu mendapat penanganan pasien yang tergigit HPR, satu orang sudah diberikan VAR pertama Minggu (9/6) lalu. Sedangkan sisa tiga orang lainnya, juga sudah dilakukan penanganan dengan memberikan VAR di RSU Negara. Setelah hasil uji lab keluar, Selasa (11/6) malam, dan dinyatakan positif rabies, pihaknya melakukan penelusuran dan pelacakan dan kembali ditemukan tiga orang korban gigitan.
 
Salah satu korban gigitan merupakan warga Kelurahan Lelatang yang wilayahnya berseberangan yang tergigit Minggu malam. Dipastikannya, kedelapan korban gigitan anjing, baik yang luka maupun tidak luka semuanya telah diberikan VAR sehingga dipastikan tidak tertular rabies. Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh warga agar jangan menyepelekan kasus gigitan anjing. Jika terjadi kasus gigitan anjing baik mengakibatkan luka atau tidak agar segera dilaporkan ke aparat Banjar atau desa ataupun petugas terkait sehingga segera mendapat penanganan. Sehingga kasus penularan rabies di Jembrana bisa ditekan.
 
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat veteriner (Keswan Kesmavet), drh. I Wayan Widarsa mengakui kuluk tersebut memang belum terpaksin saat vaksinasi masal kareana saat pelaksanaan vaksinasi rabies massal di Kelurahan Banjar Tengah beberapa waktu lalu, anjing tersebut kabur dari rumah ketika didatangi petugas. “Anjing yang tidak tervaksin ini mati setelah menggigit,” ujarnya. 
 
Pihaknya menyatakan telah berkordinasi dengan perangkat kewilayahan untuk menindaklanjutinya, kami koordinasi ke Kelurahan untuk menentukan jadwal respon dengan penyisiran dan vaksinasi,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.