Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyu Diselundupkan Keluar Jembrana, Permintaan Konsumsi Masih Tinggi

Bali Tribune / PENYU - Barang bukti penyelundupan sembilan ekor penyu produktif yang akan dikirim ke luar Jembrana akhirnya dilepasliarkan kembali ke alam liar di Pantai Perancak Selasa (8/3).

balitribune.co.id | NegaraPenyelundupan penyu yang sekian kali berhasil digagalkan dan diungkap di Jembrana selama ini tujuannya ke wilayah lain di Bali. Penyelundupan satwa laut dilindungi tersebut dipastikan bukan untuk keperluan upacara keagamaan, melainkan untuk dikonsumsi. Keperluan penyu untuk upacara keagamaan harus mengantongi rekomendasi.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Pramono Meruanto ditemui di Pusat Konservasi Penyu Kurma Asih Desa Perancak, jembrana saat pelepasan barang bukti penyelundupan sembilan ekor penyu dewasa Selasa (8/3/2022) mengatakan kesembilan penyu berusia antara 15 hingga 50 tahun tersebut dilepasliarkan setelah dinyatakan sehat, “semuanya sudah dinyatakan sehat oleh dokter hewan Unud dan Jaringan Satwa Indonesia,” ujarnya.

Ia mengakui hingga kini ada kalangan masyarakat yang masih belum memahami terkait satwa langka dan dilindungi. Ia memastikan penyu berukuran besar yang diselundupkan selama ini hanya untuk dikonsumsi, “kalau yang besar untuk konsumsi,” ujarnya. Sedangkan untuk keperluan upacara keagamaan di Bali, menurutnya sesuai dengan kesepakatan BKSDA Bali dengan PHDI, “untuk keperluan upacara agama masyarakat Hindu di Bali hanya simbolis, ukurannya tidak lebih dari 20 cm,” ungkapnya.

Ia mengakui dari Januari 2022 hingga awal Maret ini sudah mengeluarkan lima rekomendasi penggunaan penyu untuk upacara yadnya. Sedangkan di tahun 2021 ia menyebut tidak lebih dari 15 rekomendasi yang dikeluarkannya, “satu rekomendasi hanya untuk satu ekor. Tidak semua ritual upacara di Bali memerlukan penyu. Namun ada beberapa besar yang memerlukan simbolis mengorbankan satwa penyu,” jelasnya. Ia menegaskan penyu untuk keperluan upacara keagamaan bukan ditangkap di alam.

“Penyu pembesaran bukan ngambil dari alam. Rekomendasi kita arahkan ke 14 kelompok pelestari penyu di Bali untuk memperoleh penyu untuk simbolis upacara agama. Nanti bukti penyerahannya disampaikan ke BKSDA. Kalau lebih dari 20 cm berarti sudah pasti dari alam,” paparnya. Ia menyebut sudah yang kesekian kalinya melepaskan penyu barang bukti penyelundupan, “2021 ada tiga kali penyelundupan, tahun 2022 baru sekali ini. Semoga tidak terjadi lagi dan kami terus edukasi,” terangnya.

Sementara Kapolres Jembrana, Dewa Gde Juliana mengatakan penyelamatan sembilan penyu barang bukti penyelundupan yang diungkap jajarannya di perairan Pengambengan pada Kamis (17/2/2022) tersebut kehabitat aslinya untuk menyelamatkan kondisi penyu tersebut, “proses hukumnya tetap lanjut, barang buktinya saja kita lepasliarkan,” ujarnya. Ia menegaskan penyelundupan satwa dilindungi termasuk salah satunya penyu kini terus menjadi atensi jajaranya sesuai dengan arahan Kapolda Bali.

“Kita memiliki perairan tentu menjadi potensi untuk dijadikan pintu masuk penyelundupan. Penyu harus dilindungi bersama,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa tujuan penyelundupan adalah ke wilayah luar Jembrana, “dari pengungkapan yang kita lakukan selama ini memang bukan untuk ke Jembrana, tapi untuk keluar Jembrana,” tandasnya. Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Triyono Rahyudi mengatakan proses hukum kasus penyeludupan penyu ini tengah bergulir di Kejari Jembrana.

“Kami akan periksa berkas perkara dari penyidik secara formil dan materiil. Tapi peristiwa ini sudah terang benerang,” jelasnya. Pihaknya memastikan pelaku akan dituntut sesuai proses pembuktian yang akan berlangsung saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Negara, “sesuai proses pembuktian nanti. Bagaimana niat kesengajaan dan latar belakang motivasi kita ukur semua. Kita buktikan secara transparan. Kita juga akan gali keadilan-keadilan yang hidup ditengah-tengah masyarakat,” tandasnya.  

wartawan
PAM
Category

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.