Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyuluh Bahasa Bali Berhasil Konservasi 100 Lontar

Bali Tribune / KONSERVASI - Penyuluh Bahasa Bali saat melakukan konservasi lontar di Kabupaten Klungkung
balitribune.co.id | SemarapuraKabupaten Klungkung patut berbangga karena diawal tahun 2022 ini para Penyuluh Bahasa Bali (PBB) Kabupaten Klungkung  berhasil membuat gebrakan. 
 
PBB Klungkung saat ini gencar melakukan konservasi lontar - lontar di Gumi Serombotan Klungkung. Bahkan, pada awal Tahun 2022 ini, PBB sudah berhasil konservasi 100 lontar dengan rapi.
 
Menurut Koordinator Penyuluh Bahasa Bali di Kabupaten Klungkung, I Wayan Arta Diptha, Selasa (5/4), komunitasnya terus berupaya melakukan konservasi lontar-lontar yang ada sehingga kedepannya generasi muda milenial tidak sampai menyia-nyiakan warisan lontar leluhur yang ada.
 
"Konservasi lontar ini kita lakukan dan sebanyak 100 lontar sudah dituntaskan," ujar Koordinator Wayan Arta dengan bangga.
 
Konservasi lontar di antaranya dilakukan di Gria Sri Mpu Pande Meranggi, Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, akhir Februari 2022.
 
"Dari 26 lontar yang bisa didentifikasi 19 lontar, dan yang tidak bisa diidentifikasi 7 lontar," kata Diptha.
 
Adapun penyuluh yang turut dalam konservasi lontar di Gria Sri Mpu Pande Meranggi tersebut sebanyak 20 orang, dilakukan dari pukul 09.00 Wita-13.00 Wita. Isi lontar sebagian besar terkait usada, dan babad. 
 
"Dalam waktu dekat ini kita akan kembali turun untuk konservasi lontar," pungkasnya dan memastikan niat komunitasnya dalam menjaga warisan budaya leluhur.
wartawan
SUG
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.