Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyuluh Bahasa Bali di Bangli Masih Kurang

penyuluh
PENYULUH - Salah satu kegiatan tenaga penyuluh bahasa Bali di Bangli.

BALI TRIBUNE - Seperti yang terjadi di daerah lainnya, tenaga penyuluh di Kabupaten Bangli jumlahnya masih kurang daripada kebutuhan. Fenomena ini mengakibatkan beberapa desa di Bangli tidak terlayani penyuluh bahasa Bali. Dari  jumlah 68 desa dan 4 kelurahan, sementara jumlah tenaga penyuluh hanya 55 orang. Di tengah kekurangan tenaga penyuluh, justru beberapa tenaga penyuluh yang sudah diikat kontrak mengundurkan diri.

Hal ini diungkapkan koordinator penyuluh Bahasa Bali di Kabupaten Bangli Ni Ketut Sudiartini, Rabu (10/1). Ketut Sudiartini mengatakan ada beberapa desa yang masih kosong tenaga penyuluh, untuk di Kecamatan Bangli yang masih kosong di Desa Landih, Kecamatan Susut ada Desa Abuan, Kecamatan Tembuku ada Desa Yangapi, Kecamatan Kintamani ada Desa Bayung Cerik, Desa Banua. "Tenaga penyuluh dibagi dan ditempatkan di desa-desa,  untuk desa yang belumk mendapatkan tenaga penyuluh bahasa  terbanyak di kecamatan Kintamani,” jelasnya. 

Dari total jumlah penyuluh 55 orang, telah mengundurkan diri sebanyak  2 orang yang bertugas di Desa Kayubihi dan Desa Pengejaran. "Bertambah lagi desa yang kosong tenaga penyuluh. Direncanakan tahun ini kembali ada rekrutmen tenaga penyuluh Bahasa Bali, namun kami sendiri belum tahu kapan pelaksanaanya," jelasnya seraya mengatakan Penyuluh Bahasa Bali yang sebelum bernaung di Dinas Kebudayaan dan untuk tahun ini bernaung di Dinas Pendidikan. Penyuluh Bahasa Bali menggunakan sistem kontrak, yang setiap tahun ada perpanjangan kontrak.

Disinggung terkait yang mengundurkan diri Sudrastini mengatakan pengajuan pengunduran diri bisa dilakukan pada akhir kontrak. Dikatakan yang mengundurkan diri atau tidak melanjutkan kontrak karena mendapatkan pekerjaan lain. "Tahun sebelumnya beberapa mengundurkan diri karena diterima sebagai guru tidak tetap (GTT)," ujarnya. 

Tenaga penyuluh Bahasa Bali, didominasi tenaga asal Bangli, beberapa ditempatkan langsung di desa asal. Ada tiga tenaga penyuluh asal Karangasem yang kini bertugas di Desa Sukawana, Desa Bayung Gede dan Desa Selulung. Sudrastini menambahkan kegiatan penyuluh Bahasa Bali kegiatan kesenian, pendidikan yang menyasar kelompok belajar remaja, kegiatan konservasi lontar. "Kegiatan kesenianan seperti pesantian, kemudian konservasi lontar melakukan pendataan lontar yang ada di masyarakat," ujarnya.

Lanjut Sudiartinia  tim penyuluh belum memiliki sekretariat, untuk sementara kegiatan rapat atau pertemuan lainya tim penyuluh Bahasa Bali di Kabupaten Bangli meminjam ruang di sekretariat PHDI Bangli di lingkungan Banjar Pande, Kelurahan Cempaga, Bangli. "Memang diseluruh kabupaten tenaga penyuluh bahasa bali belum memilki kantor sekertariat, ketiak melakukan pertemuan terpaksa meminjam tepat, mudah-mudahan  kedepan ada secretariat,” harapanya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.