Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyuluh Bahasa Bali di Karangasem Lakukan Konservasi Lontar

Bali Tribune/KONSERVASI - Petugas penyuluh Bahasa Bali tengah melakukan konservasi lontar di Kecamatan Abang, Karangasem.


balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai upaya pelestarian sejarah, adat, tradisi dan budaya bali, termasuk berbagai teknik pengobatan atau usadha dan tata cara pelaksanaan upacara keagamaan dalam adat Hindu Bali yang tertulis dalam lontar kuno, petugas penyuluh Bahasa Bali di wilayah Kecamatan Abang melakukan kegiatan konservasi lontar yang merupakan warisan leluhur Bali.
 
Koordinator Penyuluh Bahasa Bali wilayah Kecamatan Abang I Komang Suita kepada wartawan Senin (21/6/2021) menyampaikan, dalam lontar yang masih dimiliki oleh masyarakat di Kabupaten Karangasem, banyak berisi berbagai pengetahuan mulai dari ilmu astronomi, kekawin, tetembangan wargasari, usada hingga karya-karya tulisan lontar lainnya.
 
“Sebagai penyuluh Bahasa Bali, konservasi lontar memang merupakan kegiatan pokok kami selaku penyuluh. Dalam konservasi ini kita mendata warga yang memiliki lontar-lontar lawas untuk diberikan perawatan,” ucapnya. 
 
Disampaikannya, hingga saat ini kebanyakan warga yang masih memiliki warisan lontar, hanya mendiamkannya saja, sehingga jika cara dan tempat penyimpanannya tidak tepat, bisa saja cepat rusak dan aksaranya tidak bisa terbaca dan dipelajari.  Namun ada juga masyarakat yang peduli dan tertarik untuk kembali mempelajari sambil mengkaji lontar warisan leluhur yang mereka miliki.
 
"Nah kebetulan saat ini kami petugas penyuluh Bahasa Bali tengah melakukan kegiatan konservasi lontar milik salah satu warga yakni I Komang Dika di wilayah Banjar Dinas Bias, Desa Ababi Kecamatan Abang, Karangasem," sebutnya, sembari menyampaikan dalam kegiatan konservasi ini pihaknya hanya bertugas mendata jumlah serta jenis lontar yang dimiliki.
 
Sedangkan untuk perawatan dilakukan dengan cara  membersihkan lontar-lontar tersebut menggunakan obat dan peralatan khusus yang dimiliki. Karena kadang lontar cepat lapuk terlebih lagi jika ditaruh di tempat yang lembab, lontar akan cepat dimakan rayap sehingga nyaris rusak. Sementara dalam kegiatan konservasi kali ini pihaknya berhasil mengidentifikasi 36 takep dengan jenis dan beragam judul lontar beragam," bebernya.
 
Ditambahkannya, dalam setahun ini, pihaknya telah melakukan kegiatan konservasi lebih dari lima kali di tempat yang berbeda. Sementara kendala yang dihadapi selama ini diantaranya kurang kerterbukaan dari pemilik lontar itu sendiri. 
 
“Karena kadang ketika kami melakukan pendekatan untuk konservasi warga masih ragu memberikan lontar miliknya untuk dikonservasi,” ujarnya.
 
Namun selaku petugas penyuluh Bahasa Bali, pihaknya harus bisa meyakinkan masyarakat utamanya pemilik lontar tentang pentingnya melakukan konservasi lontar, sebagai upaya mepertahankan warisan leluhur yang nilainya tidak terhingga. 
wartawan
AGS
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.