Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyuluh Bahasa Bali Konservasi 106 Cakep Lontar di Puri Kilian Bangli 

Bali Tribune / LONTAR - Penyuluh Bahasa Bali melaksanakan konservasi lontar di Puri Kilian Bangli, Jumat (2/2). 

balitribune.co.id | BangliPenyuluh Bahasa Bali, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, melaksanakan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Puri Kilian Bangli, Jumat (2/2). Konservasi lontar ini dilaksanakan dalam rangka Bulan Bahasa Bali VI Tahun 2024. Adapun jumlah lontar yang berhasil dikonservasi sebanyak 106 cakep lontar.  

Koordinator Penyuluh Bahasa Bali di Kabupaten Bangli, I Wayan Sudarsana, menjelaskan, kegiatan konservasi ini dilaksanakan dalam rangka penyelamatan naskah-naskah kuno yang tersimpan di masyarakat. 

Ditambahkan, terkait konservasi lontar, adapun tahapan yang dilaksanakan yakni diawali dengan observasi keadaan lontar, pembersihan lontar, identifikasi dan digitalisasi. "Tujuan utama kami adalah kondisi fisik lontar milik masyarakat terselamatkan agar tidak rusak. Selanjutnya dibaca untuk diketahui isinya, diidentifikasi lalu digitalisasi," ujarnya.

Dikatakan, dalam pelaksanaan konservasi, tidak hanya melakukan pembersihan terhadap lontar, namun yang lebih penting yakni memberikan edukasi  kepada pemilik lontar dalam hal menjaga dan memelihara lontar warisan leluhurnya. "Lontar itu perlu dirawat dengan baik, perlu ditempatkan di tempat yang benar agar tidak rusak. Pengetahuan tentang pemeliharaan ini lah yang kami jelaskan kepada pemilik sembari melakukan konservasi," ujarnya.

Terkait kondisi lontar di Puri Kilian Bangli, adapun jumlah lontar yang berhasil terkonservasi yakni sebanyak 106 cakep lontar dalam kondisi baik. Sementara sekitar 16 cakep lontar dalam kondisi rusak. "Terkait kondisi lontar yang baik, dapat kami identifikasi. Sementara sekitar 16 cakep lontar dalam kondisi rusak dan tercecer, sehingga perlu kami rapikan kembali," ujarnya.

Selain identifikasi dan dibuatkan katalogus, kata Sudarsana, pemilik lontar juga berharap dapat dilaksanakan alih aksara dan alih bahasa terhadap lontar di Puri Kilian Bangli. Terkait proses alih aksara dan alih bahasa, pihaknya mengaku tidak bisa melakukan proses itu terhadap semua lontar. "Mengingat proses alih aksara dan alih bahasa ini membutuhkan waktu cukup lama, maka dari itu kami akan melakukannya bertahap," ujarnya.

Terkait isi lontar yang ada di Puri Kilian, Sudarsana menjelaskan dari beberapa lontar yang telah dibaca, terdapat beberapa jenis lontar, diantaranya geguritan, kakawin, weda, uger-uger (aturan) tajen, usada, babad, tutur, mantra patanganan, pipil, dan lain sebagainya. 

Anak Agung Bagus Krisna Adipta Wardana, sekaligus pemilik lontar mengatakan, dengan adanya program konservasi lontar oleh Pemerintah Provinsi Bali, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melalui Penyuluh Bahasa Bali yang bertugas di wilayah Kabupaten Bangli, keberadaan lontar warisan leluhur dapat dikonservasi dan dirawat dengan baik. "Untuk lontar yang kami warisi ada 106 cakep.  Sebagian memang perlu ditata ulang," ujarnya.

Dikatakan, dengan kegiatan konservasi yang dilaksanakan ini, sangat membantu menyelamatkan lontar-lontar yang ada di masyarakat. “Kami sangat mendukung program konservasi lontar dalam rangka Bulan Bahasa Bali. Kami akui memang  tidak tahu bagaimana tahapan perawatan lontar. Jadi kami mengucapkan terima kasih dengan dilaksanakan konservasi minimal keberadaan lontar di Puri Kilian Bangli dapat terselamatkan" ujarnya. 

Pihaknya berharap, tidak hanya berhenti di konservasi dan pembersihan saja. Tetapi diharapkan dapat dilaksanakan terjemahan dan alih aksara lontar di Puri Kilian Bangli. "Kami berharap dapat dilaksanakan alih aksara dan alih bahasa karena kekurangan kami dalam membaca aksara Bali," pungkasnya.

wartawan
YAN
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.