Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyumbang Emas untuk Tinju Bali Nyambi jadi Penerjemah

PON
Pino Bahari saat bertugas jadi penerjemah di PN Denpasar.





BALI TRIBUNE - Nama Pino Bahari di era tahun 1990-an sempat jadi sosok yang dinanti di setiap naik ring. Berbagai medali ia torehkan untuk Bali bahkan untuk Indonesia.

Kini petinju yang dikenal jab-jab yang mematikan itu tidak lagi terlihat. Pria berumur 45 tahun ini lebih sering terlihat di Pengadilan Negeri Denpasar. Untuk apa?

Di sela kesibukannya sebagai pelatih untuk Pertina Badung, Pino mencoba mengais rejeki dengan memanfaatkan keahlian bahasa Inggris yang dimilikinya.

"Kerjaan sebagai penerjemah kebetulan karena saya banyak kenal para pengacara. Jadi saya mencoba untuk ambil kerjaan ini untuk penerjemah bahasa Inggris dari para terdakwa asing," ujar petinju yang sudah tiga kali menyumbang emas untuk Bali di PON.

Ditemui di sebuah kantin di Pengadilan Negeri Denpasar, Pino mengaku sejauh ini belum melihat perhatian pemerintah untuk atlet tinju berprestasi. Ia berharap agar ke depan ada semacam undang-undang olahraga yang dapat memperjuangkan para atlet berprestasi.

"Perhatian pemerintah terhadap para atlet tentu jadi dambaan kita semua khususnya atlet berprestasi. Dengan adanya undang-undang yang mengatur tentang nasib atlet ke depannya, setidaknya ada jaminan masa depan bagi para atlet. Seperti halnya jenjang pensiun bagi atlet berprestasi,"curahan Pino, Selasa (20/3).

Lanjut dia, jika nasib dari atlet terpenuhi ke depannya sudah tentu akan lebih mudah dalam meregenerasi atlet. "Mencari atlet tinju untuk pemula sulit. Jika nasib dan karier dari atlet terjamin, saya rasa akan mudah dalam mencari regenerasi," akunya.

Dikenangnya, terakhir di PON 1996 ia sumbangkan emas untuk Bali. Sebelumnya juga pada PON 1992 dan 1988. "Untuk di tingkat Asian Games saya sumbangkan emas pada tahun 90. Semua medali yang saya peroleh saat turun di kelas menengah 75 kg," kata pelatih di Pertina Denpasar ini.

Ia berharap agar karier atlet berprestasi tidak buntu. Setidaknya ada jenjang mereka untuk penataran bagi mereka yang ingin melangkah ke jenjang pelatih. Termasuk juga penataran atau semacam pelatihan bagi para hakim juri. Dengan demikian para pelatih maupun hakim juri di Bali bisa tersertifikasi dan ada pakem atau sistem untuk mengembangkan atlet menjadi juara.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.