Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perabuan Kolonel Inf Kadek Subawa

Bali Tribune/ PERABUAN – Upacara perabuan jenazah Almarhum Kolonel Inf Kadek Subawa.


balitribune.co.id | Semarapura - Berlokasi di Setra Kenange, Banjar Pakel, Desa Sampalan Tengah, Kecamatan Dawan, Klungkung, telah dilaksanakan Upacara Perabuan Secara Militer Jenazah Alm. Kolonel Inf I Kadek Subawa, S.Sos, Siswa Lemhanas Mabesad TNI AD yang telah meninggal Dunia di RSAD Denpasar pada Jumat tanggal 23 September 2022 karena Sakit, Selasa (27/9/22).
 
Bertindak Selaku Inspektur Upacara Komandan Korem (Danrem) 163/WSA Brigjen TNI Choirul Anam, S.E. M.M dengan Komandan Upacara Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat SH., M.Si dan Perwira Upacara Kasdim 1610/Klungkung Mayor Kav I Nyoman Arya Jayantara.
 
Dalam amanatnya, Brigjen TNI Choirul Anam, S.E. M.M menyampaikan bahwa upacara kebesaran Ini dilaksanakan sebagai penghormatan dan penghargaan pemerintah atas jasa, dharma bhakti dan pengabdian almarhum kepada negara dan bangsa semasa hidupnya. “Kita semua merasa kehilangan atas kepergian almarhum yang selalu memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI serta dengan loyalitas dan dedikasi tinggi dalam menunaikan tugas yang dipercayakan. Untuk Itu bagi kita yang masih hidup perlu melanjutkan perjuangan almarhum dalam mewujudkan cita-cita Bangsa,” terangnya.
 
Selaku Komandan Korem 163/Wira Satya dan seluruh anggota TNI AD, menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya, semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa/tuhan Yang Maha Esa memberikan tempat yang layak di sisinya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, bimbingan serta perlindungan-Nya.
 
Ucapan terima kasih disampaikan perwakilan keluarag almarhum. Pihak keluarga mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh pihak yang telah menyiapkan dan membantu acara ini. Mohon maaf apabila Almarhum selama bertugas ada berbuat salah baik disengaja maupun yang tidak disengaja.
 
Dandim Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, SH. M.Si mengatakan Tuhan Yang Maha Esa telah menentukan jalan hidup seseorang dan sebagai umatnya kita harus menerima setiap keputusan dan kehendaknya dengan hati yang ihklas. Mewakili keluarga besar Kodim Klungkung, dirinya turut berbela sungkawa, semoga Almarhum mendapatkan tempat terbaik dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan. 
wartawan
SUG
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.