Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perabuan Kolonel Inf Kadek Subawa

Bali Tribune/ PERABUAN – Upacara perabuan jenazah Almarhum Kolonel Inf Kadek Subawa.


balitribune.co.id | Semarapura - Berlokasi di Setra Kenange, Banjar Pakel, Desa Sampalan Tengah, Kecamatan Dawan, Klungkung, telah dilaksanakan Upacara Perabuan Secara Militer Jenazah Alm. Kolonel Inf I Kadek Subawa, S.Sos, Siswa Lemhanas Mabesad TNI AD yang telah meninggal Dunia di RSAD Denpasar pada Jumat tanggal 23 September 2022 karena Sakit, Selasa (27/9/22).
 
Bertindak Selaku Inspektur Upacara Komandan Korem (Danrem) 163/WSA Brigjen TNI Choirul Anam, S.E. M.M dengan Komandan Upacara Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat SH., M.Si dan Perwira Upacara Kasdim 1610/Klungkung Mayor Kav I Nyoman Arya Jayantara.
 
Dalam amanatnya, Brigjen TNI Choirul Anam, S.E. M.M menyampaikan bahwa upacara kebesaran Ini dilaksanakan sebagai penghormatan dan penghargaan pemerintah atas jasa, dharma bhakti dan pengabdian almarhum kepada negara dan bangsa semasa hidupnya. “Kita semua merasa kehilangan atas kepergian almarhum yang selalu memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI serta dengan loyalitas dan dedikasi tinggi dalam menunaikan tugas yang dipercayakan. Untuk Itu bagi kita yang masih hidup perlu melanjutkan perjuangan almarhum dalam mewujudkan cita-cita Bangsa,” terangnya.
 
Selaku Komandan Korem 163/Wira Satya dan seluruh anggota TNI AD, menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya, semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa/tuhan Yang Maha Esa memberikan tempat yang layak di sisinya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, bimbingan serta perlindungan-Nya.
 
Ucapan terima kasih disampaikan perwakilan keluarag almarhum. Pihak keluarga mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh pihak yang telah menyiapkan dan membantu acara ini. Mohon maaf apabila Almarhum selama bertugas ada berbuat salah baik disengaja maupun yang tidak disengaja.
 
Dandim Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, SH. M.Si mengatakan Tuhan Yang Maha Esa telah menentukan jalan hidup seseorang dan sebagai umatnya kita harus menerima setiap keputusan dan kehendaknya dengan hati yang ihklas. Mewakili keluarga besar Kodim Klungkung, dirinya turut berbela sungkawa, semoga Almarhum mendapatkan tempat terbaik dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan. 
wartawan
SUG
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.