Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peradaban Modern Bali Tanpa Kehilangan Identitas

I Komang Warsa

Bendesa Adat Alasngandang dan Guru Ajeg Bali 

“Budaya bukan saja sesuatu yang kuno dan tradisional. Budaya adalah sesuatu yang organik. Setiap lagu baru, pakaian jenis baru, film baru, cerita yang baru. semua itu adalah hasil budaya. Budaya itu hidup dan terus berkembang.” -Maisie Junardy, Man's Defender. Lima bidang prioritas dalam pelaksanaan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” salah satunya adalah bidang adat, agama, tradisi, dan seni budaya. Hal ini jelas program Gubernur Wayan Koster dalam visinya untuk memuliakan tradisi adat dan budaya Bali, tetap ajeg dan lestari.

Menyelami nuansa hiruk pikuk peradaban modern yang konon mampu mendegradasi adat budaya daerah menjadi salah satu momok yang menakutkan. Paling tidak itulah kerisauan masyarakat Bali yang masih mencintai tradisi adat budayanya. Penganggapan ada dialektika Teknologi vs Kebudayaan tidaklah betul. Kedua hal itu bukan tesis-antitesis, karena teknologi pun adalah bagian konstitutif dari kebudayaan. Makanya kemajuan teknologi janganlah mengubur tradisi adat budaya daerah. Kanal budaya daerah jangan sampai mampet karena sampah infiltrasi budaya modern di tengah keterbukaan dunia.

Bali merupakan salah satu provinsi yang menjadi lautan budaya tersebut. Sebelum menjadi daerah penghasil devisa pariwisata tertinggi di Indonesia, Bali sudah bermetamorfosis dengan bahan dasar budaya sebagai magnet atau mantra penyihir kaum wisatawan. Sehingga Bali menjadi dikenal di seantero jagat bukan karena teknologi, agama melainkan karena tradisi adat dan budaya yang disublim oleh agama sehingga menjadi Bali metaksu dalam keindahan. Lantas seiring perkembangan zaman apakah budaya Bali mampu dilumat peradaban modern? Pertanyaan ini seakan membawa kita  untuk merefeklesi kembali seberapa kebertahanan tradissi adat dan taksu Budaya Bali. Nyatanya meski terus digempur oleh tsunami modernisasi yang kompleks identitas Bali masih tergambar jelas dan kokoh. Apalagi  diperkuat dengan ligitimasi hukum dengan lahirnya Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayan Bali menjadi suatu realitas bahwa pemerintah daaerah hadir untuk menyelamatkan tradisi adat dan budaya daerah. Hal yang menjadi kampanye Gubernur Bali Wayan Koster yang  mewujudnyatakan dalam Perda yang terdiri  dari 20 bab dan 81 pasal ini diluncurkan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Konsistensi Pemerintah Provinsi Bali ini sudah seharusnya mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan sebagai salah satu pemimpin yang berjuang menjaga landasan kebudayan Bali sebagai pusat perabadan dunia atau Bali Padma Bhuwana. Penguatan dan pemajuan adat dan kebudayaan Bali merupakan antisipasi terhadap dinamika perubahan masyarakat yang bersifat lokal, nasional, dan global yang berdampak pada keberadaan kebudayaan Bali dan pengembangannya.

Kekayaan dan daya Tarik utama Bali adalah tradisi adat dan budaya sehingga harus dijaga dan harus ada payung hukum yang jelas untuk penguatan dan perlindungan akar budaya itu sendiri. Sekiranya isi pidato akhir tahun 2022, Gubernur Bali Wayan Koster yang bertajuk 44 tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru patut direnungkan. Ikon 44 tonggak penanda Bali era baru dalam bingkaian adat dan budaya Bali membawa nuansa makna bagaimana menjadikan  Bali maju dan berkembang tanpa meniggalkan indentitas ke-Bali-an orang Bali. Identitas ke-Bali-an tetap terjaga di tengah peradaban modernisasi  merupakan satu hal yang patut diatensi. Bali tidak boleh dimarginalkan dari kemajuan dan modernisasi. Akan tetapi, kemajuan Bali di era modernisasi jangan sampai menenggelamkan tradisi adat dan budaya Bali oleh Tsunami modernisasi. Bali maju tanpa kehilangan roh dan taksu Bali itulah yang diharapkan masyarakat Bali.

Masyarakat harus gayung bersambut, pemerintah memperkuat tradisi dan budaya maka masyarakat Bali menyambut dengan baik agar Bali tetap eksis. Bali tidak boleh  seperti Majapahit kedua “sandyakalaning Majapahit”. Bali harus tetap tersenyum, gembira, dan damai (shanti) bergema dalam lautan tradisi dan budaya. Bali jangan sampai terjadi “Sandyakalaning Bali”. Bali tetap terukir dalam tradisi adat dan budaya di hati dunia di tengah derasnya arus modernisasi. Mutualisme antara pemerintah dengan masyarakat tentu harus terjalin. Pemerintah harus membentengi tradisi dan budaya daerah dan sebaliknya rakyat harus mendukung program pemerintah dengan cara mengaplikasikan dalam kehidupan. Negara harus hadir untuk membentengi tradisi adat dan budaya daerah sebagai khasanah kekayaan nusantara. Negara harus hadir melindungi  tradisi dan budaya daerah. Dan daerahpun harus mampu menjaga dan  membesarkan nusantara sebagai negara raksasa kebhinekaan di dunia. Dengan demikian negara harus mampu melindungi Bali sebagai bagian NKRI dan Balipun harus memiliki kontribusi membesarkan dan memuliakan NKRI melalui budaya daerah karena kebudayaan untuk memuliakan harkat martabat kemanusiaan secara holistik. Mari berpikir kesejagatan tetapi berprilaku lokal genius sebagai ciri orang Bali yang ramah tamah.

wartawan
I Komang Warsa
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.