Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PERADI Denpasar Bagi Sembako Untuk Anggota, Jurnalis dan Pekerja Pariwisata

Bali Tribune / PERADI Denpasar bagi sembako untuk anggota, jurnalis dan pekerja pariwisata.
balitribune.co.id | DenpasarDewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) Denpasar pimpinan I Wayan Purwita, SH, MH, CLA, kembali membuat gebrakan menarik. Kalau sebelumnya mencatatkan diri sebagai organisasi advokat yang pertama menggelar vaksinasi bagi anggota dan keluarganya, kini PERADI Denpasar membuat gebrakann lagi dengan mengadakan pembagian sembako gratis kepada para anggotanya. Tak hanya itu DPC PERADI SAI Denpasar juga membagi sembako  kepada jurnalis yang bertugas di bidang hukum dan kriminal.
 
Wayan Purwita menjelaskan kegiatan ini sudah dimulai hari ini, Sabtu (11/9) - Jumat (17/9) bertempat di sekretariat DPC PERADI SAI Denpasar, Jalan Gunung Salak Utara No. 7 Abasan, Denpasar, pukul 09:00 – 17 dari hari Senin – Sabtu. Pengambilan sembako ini menggunakan kupon yang sudah diedarkan kepada anggota dan para jurnalis.
 
“Kegiatan ini sifatnya adalah saling berbagi khususnya bagi anggota PERADI yang pada masa Pandemi Covid 19 ini mengalami kesulitan dalam mendapatkan rezeki, program ini untuk seluruh anggota tanpa terkecuali, lalu bagi anggota yang merasa saat ini masih diberi rezeki yang cukup, bisa saja mendonasikan kembali sembako yang menjadi haknya kepada DPC untuk disalurkan bagi masyarakat yang lebih memerlukan, dalam hal ini akan disalurkan kepada Federasi SPSI Pariwisata Bali untuk anggotanya yang banyak kena PHK selama Pandemi ini,” kata Purwita di kantornya, WPA Bali Law Office yang menjadi sekretariat DPC PERADI Denpasar, Jumat (10/09/2021). “Selain itu, kami juga membagikan sembako kepada para jurnalis bidang hukum dan kriminal yang selama ini menjadi partner advokat dalam bertugas,” lanjutnya.
 
Disebutkan, pada tahap awal ini pihaknya menyediakan 300 paket sembako seharga Rp 150.000, isinya terdiri dari 7,5 kg beras, 1 liter minyak goreng, 1 kg gula pasir, 6 bungkus mie instan, 5 butir telur, dan 200 gr kopi Bali. 
Dia meyakini dalam situasi pandemi Covid-19 yang membuat semua sektor eknomi seperti mati suri, rekan-rekan advokat juga memiliki naluri untuk membantu orang lain. “Untuk itulah maka kami menggulirkan program berbagi sembako ini untuk anggota agar mereka yang berkelebihan dapat membantu yang berkekurangan,” sebutnya.
 
Ketika ditanya sumber dana untuk membeli sembako ini, Purwita mengatakan murni dari kas pengurus, setelah mendapatkan persetujuan dari pengurus inti, khususnya restu dari Sekretaris Nengah Jimat, SH dan Bendahara Ni Putu Sawitri, SH, MH., walaupun anggota PERADI SAI pimpinannya tidak memungut iuran kepada anggota. Menariknya lagi, meski sumber dananya dari kocek sendiri, mereka berencana menggelontorkan sembako gratis tahap kedua. "Jika Tuhan mengizinkan dan apabila Pandemi berlanjut membuat keadaan ekonomi Bali semakin tidak menguntungkan, kami berencana buka tahap kedua," ujarnya. 
 
Sekedar diketahui, DPC PERADI SAI Denpasar, pimpinan Wayan Purwita ini dikenal sangat aktif dalam mengembangkan anggotanya, terutama untuk meningkatkan kompetensi advokat. Baik dengan mengadakan pelatihan kepada anggota melalui program “Continuing Legal Education” atas support dari DPN Peradi SAI Pusat, minimal menggelar Webinar sebulan sekali, maupun menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang bermutu kepada para calon anggota, serta bekerja sama dengan Unit Organisasi Mahasiswa seperti ALSA dan BEM FH Udayana sebagai bentuk “Organization Social Responsibility” PERADI Denpasar bagi pengembangan hukum di Bali.
wartawan
RAY
Category

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.