Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peraih Medali PON Jabar belum Tentu Huni Pelatda

Nyoman Yamadhiputra
Nyoman Yamadhiputra

BALI TRIBUNE - Para atlet peraih medali di PON XIX/2016 Jawa Barat yang sebelumnya menghuni pelatda Bali, tak dijamin bakal masuk kembali ke program unggulan KONI Bali itu ketika dilakukan evaluasi untuk penghuni pelatda berikutnya, yakni tahun ini.


Menurut Binpres KONI Bali, Nyoman Yamadhiputra, paling utama penghuni pelatda berdasarkan evaluasi yang dilakukan KONI Bali nantinya, bakal dilihat perkembangannya, terutama dengan perkembangan positifnya di kejuaraan nasional (kejurnas) tahun ini, atau juga kejurnas tahun lalu yang beberapa belum dievaluasi.

“Ada empat kriteria yang kami lihat untuk penghuni pelatda Bali sekarang ini yang berjumlah 47 atlet. Kriteria itulah nantinya bakal menentukan atlet pelatda sekarang ini, bakal bertahan atau degradasi. Pastinya masih tetap menggunakan sistem promosi dan degradasi,” tutur

Yamadhiputra, Senin (7/5).

Empat kriteria yang dibentukkan dalam empat komponen dimaksudkannya yakni, komponen fisik dalam bentuk tes fisik dan dilihat kebugaran dan perkembangan fisik atlet pelatda selama ini. Kedua komponen teknik, yakni dilihat perkembangan prestasinya khususnya di event-event nasional atau mungkin ada atlet yang berlaga di level internasional.

“Komponen ketiga tak lain yakni taktik. Komponen itu kami menggunakan cara sport intelijen dengan melihat dan mengaasi perkembangan atlet-atlet lawan Bali di kejurnas atau even lainnya. Terakhir yakni komponen mental sebagai juara. Satu lagi faktor yang tak kalah pentingnya yakni atlet yang memiliki potensi meraih medali di PON XX/2020 di Papua,” terang pria yang juga Ketua Umum Pengprov FOPI Bali itu.

Nantinya versi Yamadhiputra, para atlet pelatda bakal dilakukan pendampingan melekat. Dengan demikian para atlet akan terus bisa dipantau, dari empat komponen tersebut. Hal itu merupakan bagian dari persiapan Bali menatap PON Papua mendatang.nom

wartawan
habit
Category

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.