Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peraih Medali PON Jabar belum Tentu Huni Pelatda

Nyoman Yamadhiputra
Nyoman Yamadhiputra

BALI TRIBUNE - Para atlet peraih medali di PON XIX/2016 Jawa Barat yang sebelumnya menghuni pelatda Bali, tak dijamin bakal masuk kembali ke program unggulan KONI Bali itu ketika dilakukan evaluasi untuk penghuni pelatda berikutnya, yakni tahun ini.


Menurut Binpres KONI Bali, Nyoman Yamadhiputra, paling utama penghuni pelatda berdasarkan evaluasi yang dilakukan KONI Bali nantinya, bakal dilihat perkembangannya, terutama dengan perkembangan positifnya di kejuaraan nasional (kejurnas) tahun ini, atau juga kejurnas tahun lalu yang beberapa belum dievaluasi.

“Ada empat kriteria yang kami lihat untuk penghuni pelatda Bali sekarang ini yang berjumlah 47 atlet. Kriteria itulah nantinya bakal menentukan atlet pelatda sekarang ini, bakal bertahan atau degradasi. Pastinya masih tetap menggunakan sistem promosi dan degradasi,” tutur

Yamadhiputra, Senin (7/5).

Empat kriteria yang dibentukkan dalam empat komponen dimaksudkannya yakni, komponen fisik dalam bentuk tes fisik dan dilihat kebugaran dan perkembangan fisik atlet pelatda selama ini. Kedua komponen teknik, yakni dilihat perkembangan prestasinya khususnya di event-event nasional atau mungkin ada atlet yang berlaga di level internasional.

“Komponen ketiga tak lain yakni taktik. Komponen itu kami menggunakan cara sport intelijen dengan melihat dan mengaasi perkembangan atlet-atlet lawan Bali di kejurnas atau even lainnya. Terakhir yakni komponen mental sebagai juara. Satu lagi faktor yang tak kalah pentingnya yakni atlet yang memiliki potensi meraih medali di PON XX/2020 di Papua,” terang pria yang juga Ketua Umum Pengprov FOPI Bali itu.

Nantinya versi Yamadhiputra, para atlet pelatda bakal dilakukan pendampingan melekat. Dengan demikian para atlet akan terus bisa dipantau, dari empat komponen tersebut. Hal itu merupakan bagian dari persiapan Bali menatap PON Papua mendatang.nom

wartawan
habit
Category

Manajemen GWK Sesalkan Rekomendasi DPRD Bali, Klaim Sudah Lakukan Sosialisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, memanas. DPRD Provinsi Bali mengultimatum manajemen GWK untuk membuka kembali akses warga yang ditutup dengan pagar. Jika dalam sepekan pagar tidak dibongkar, DPRD Bali bahkan merekomendasikan penutupan operasional GWK.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Nyoman Gede Wiradana Hadiri Karya di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Gede Wiradana mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan medasar Rsi Gana, di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal. Rabu (24/9).

Kehadiran Wiradana bersama bupati sekaligus Mendem Pedagingan di salah satu Pelinggih dan menandatangani prasasti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putu Parwata Hadiri Karya Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta Padang Luwih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung I Putu Parwata bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri undangan Upacara Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta, Br. Gaji, Dalung, Kuta Utara, Rabu (24/9).

Upacara ini meliputi rangkaian Karya Melaspas, Penilapatian, Ngenteg Linggih, serta Padudusan Caru Wraspati Kalpa Alit.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Dewa Yadnya Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri Karya Dewa Yadnya Ngelinggihang, Padudusan Alit di Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Desa Adat Kedonganan, Kuta, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.