Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perajin Hiasan Lebaran Menuai Berkah Hari Raya

Bali Tribune / PUSAT PERBELANJANAAN - Pernak pernik Lebaran menghiasi pusat perbelanjaan di Kuta, Badung saat momen hari raya

balitribune.co.id | Kuta - Hari raya keagamaan membawa berkah bagi perajin hiasan atau pernak pernik Lebaran. Pasalnya, pernak pernik Lebaran kerap digunakan untuk menghiasi ruangan di dalam rumah, perkantoran maupun di pusat perbelanjaan atau mal. Kehadiran nuansa Lebaran melalui pernak pernik yang dipasang pengelola pusat perbelanjaan diyakini dapat menghibur para pengunjung. 

Hal ini pun membawa berkah bagi perajin hiasan Lebaran yang ada di kawasan wisata Kuta Kabupaten Badung. Salah satu perajin pernak pernik hiasan Lebaran, Farida mengakui permintaan pada hari raya tahun 2023 ini cukup ramai. Pihaknya dibantu dua orang tenaga kerjanya membuat pernak pernik Lebaran. 

Dalam sehari membuat lebih dari 500 hingga 1.000 buah hiasan khas Lebaran. "Dari beragam jenis hiasan Lebaran yang dijual, kini yang tersisa hanya ketupat dan beduk yang menjadi barang pajangan atau display," katanya di Kuta, Badung beberapa waktu lalu. 

Farida yang meneruskan usaha ayahnya ini, berharap usahanya semakin membaik seiring meredanya kasus pandemi Covid-19 dan membawa berkah saat perayaan Lebaran tahun depan. Ia mengakui omset usahanya saat momen Lebaran kali ini lebih baik dibandingkan hari raya tahun lalu karena masih dalam kondisi pembatasan kegiatan masyarakat imbas pandemi Covid-19. 

Namun ia enggan untuk menyebutkan omset yang didapat dari hasil penjualan pernak pernik pada momen Lebaran tahun ini. "Harga hiasan Lebaran masih terjangkau mulai Rp 25 ribu untuk ketupat ukuran terkecil dan miniatur bedug mulai harga Rp 350 ribu," sebut Farida. 

Kendati tergolong usaha musiman, hiasan Lebaran tetap di pajang di pinggir jalan di kawasan Kuta yang turut menarik perhatian wisatawan. Pusat perbelanjaan di Kuta, Badung pada Senin (24/) tampak masih memajang dekorasi Lebaran di area pusat perbelanjaan yang menjadi daya tarik pengunjung untuk berfoto dengan latar hiasan Lebaran.

wartawan
YUE
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.