Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perampokan di Siang Bolong Gegerkan Warga Sidembunut

Bali Tribune OLAH TKP - Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus perampokan di salah satu rumah di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli, Kamis (7/10).

balitribune.co.id | Bangli - Aksi perampokan di siang bolong gegerkan warga Banjar Sidembunut Kelurahan Cempaga Bangli. Pelaku yang seorang diri merampok rumah Kadek Ardiasih (24), Kamis (7/10). Dalam aksinya pelaku mengancam korban Kadek Ardiasih dengan celurit dan mengikat tangan dan kaki korban dengan selendang. Setelah berhasil melumpuhkan pemilik rumah, pelaku menggasak uang korban dengan nilai puluhan juta rupiah.

Informasi yang terhimpun, Kamis sekitar pukul 11.00 Wita, seorang pria mendatangi rumah Kadek Ardiasih. Pelaku meminta air pada Kadek Ardiasih. Setelah diberikan air pelaku justru mengancam korban dengan celurit. Korban yang ketakutan tidak bisa berkutik. Pelaku dengan leluasa mengikat korban dengan selendang. Kaki dan tangan korban diikat dengan selendang serta mulut disumpal dengan selendang. 

Melihat korbannya tidak berdaya, pelaku langsung menggasak harta benda di rumah tersebut. Pelaku berhasil mengambil uang Rp 37 Juta, cincin emas satu buah. Setelah puas mengobark abrik isi rumah, pelaku langsung kabur.

Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Petugas sedang melakukan penyelidikan.

"Petugas sudah turun lakukan olah TKP dan meminta keterangan beberapa saksi," ungkapnya. Hanya saja untuk korban belum bisa diminta keterangan karena kondisi masih syok. 

Selain itu, korban masih dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani visum. "Dari keterangan dokter, korban belum bisa diminta keterangan. Menunggu kondisi stabil dahulu," sebutnya.

Perwira asal Kupang ini mengungkapkan saat kejadian kondisi rumah dalam keadaan sepi. Korban baru pulang dari mengantar anak sekolah. 

Kemudian ada seseorang datang dan meminta air. Korban pun memberikan air, namun justru diancam dan langsung diikat dan disumpal menggunakan selendang. Korban ditemukan dalam kondisi terikat oleh sepupunya. Disebutkan pula bahwa lokasi rumah korban cukup jauh dari jalan raya. Di sekitar rumah korban memang ada rumah warga lainya.

"Tetangga korban tidak ada mendengar suara  yang mencurigakan," tegasnya.

wartawan
SAM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.