Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perampokan di Siang Bolong Gegerkan Warga Sidembunut

Bali Tribune OLAH TKP - Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus perampokan di salah satu rumah di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli, Kamis (7/10).

balitribune.co.id | Bangli - Aksi perampokan di siang bolong gegerkan warga Banjar Sidembunut Kelurahan Cempaga Bangli. Pelaku yang seorang diri merampok rumah Kadek Ardiasih (24), Kamis (7/10). Dalam aksinya pelaku mengancam korban Kadek Ardiasih dengan celurit dan mengikat tangan dan kaki korban dengan selendang. Setelah berhasil melumpuhkan pemilik rumah, pelaku menggasak uang korban dengan nilai puluhan juta rupiah.

Informasi yang terhimpun, Kamis sekitar pukul 11.00 Wita, seorang pria mendatangi rumah Kadek Ardiasih. Pelaku meminta air pada Kadek Ardiasih. Setelah diberikan air pelaku justru mengancam korban dengan celurit. Korban yang ketakutan tidak bisa berkutik. Pelaku dengan leluasa mengikat korban dengan selendang. Kaki dan tangan korban diikat dengan selendang serta mulut disumpal dengan selendang. 

Melihat korbannya tidak berdaya, pelaku langsung menggasak harta benda di rumah tersebut. Pelaku berhasil mengambil uang Rp 37 Juta, cincin emas satu buah. Setelah puas mengobark abrik isi rumah, pelaku langsung kabur.

Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Petugas sedang melakukan penyelidikan.

"Petugas sudah turun lakukan olah TKP dan meminta keterangan beberapa saksi," ungkapnya. Hanya saja untuk korban belum bisa diminta keterangan karena kondisi masih syok. 

Selain itu, korban masih dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani visum. "Dari keterangan dokter, korban belum bisa diminta keterangan. Menunggu kondisi stabil dahulu," sebutnya.

Perwira asal Kupang ini mengungkapkan saat kejadian kondisi rumah dalam keadaan sepi. Korban baru pulang dari mengantar anak sekolah. 

Kemudian ada seseorang datang dan meminta air. Korban pun memberikan air, namun justru diancam dan langsung diikat dan disumpal menggunakan selendang. Korban ditemukan dalam kondisi terikat oleh sepupunya. Disebutkan pula bahwa lokasi rumah korban cukup jauh dari jalan raya. Di sekitar rumah korban memang ada rumah warga lainya.

"Tetangga korban tidak ada mendengar suara  yang mencurigakan," tegasnya.

wartawan
SAM
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.