Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perampokan di Siang Bolong Gegerkan Warga Sidembunut

Bali Tribune OLAH TKP - Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus perampokan di salah satu rumah di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli, Kamis (7/10).

balitribune.co.id | Bangli - Aksi perampokan di siang bolong gegerkan warga Banjar Sidembunut Kelurahan Cempaga Bangli. Pelaku yang seorang diri merampok rumah Kadek Ardiasih (24), Kamis (7/10). Dalam aksinya pelaku mengancam korban Kadek Ardiasih dengan celurit dan mengikat tangan dan kaki korban dengan selendang. Setelah berhasil melumpuhkan pemilik rumah, pelaku menggasak uang korban dengan nilai puluhan juta rupiah.

Informasi yang terhimpun, Kamis sekitar pukul 11.00 Wita, seorang pria mendatangi rumah Kadek Ardiasih. Pelaku meminta air pada Kadek Ardiasih. Setelah diberikan air pelaku justru mengancam korban dengan celurit. Korban yang ketakutan tidak bisa berkutik. Pelaku dengan leluasa mengikat korban dengan selendang. Kaki dan tangan korban diikat dengan selendang serta mulut disumpal dengan selendang. 

Melihat korbannya tidak berdaya, pelaku langsung menggasak harta benda di rumah tersebut. Pelaku berhasil mengambil uang Rp 37 Juta, cincin emas satu buah. Setelah puas mengobark abrik isi rumah, pelaku langsung kabur.

Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Petugas sedang melakukan penyelidikan.

"Petugas sudah turun lakukan olah TKP dan meminta keterangan beberapa saksi," ungkapnya. Hanya saja untuk korban belum bisa diminta keterangan karena kondisi masih syok. 

Selain itu, korban masih dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani visum. "Dari keterangan dokter, korban belum bisa diminta keterangan. Menunggu kondisi stabil dahulu," sebutnya.

Perwira asal Kupang ini mengungkapkan saat kejadian kondisi rumah dalam keadaan sepi. Korban baru pulang dari mengantar anak sekolah. 

Kemudian ada seseorang datang dan meminta air. Korban pun memberikan air, namun justru diancam dan langsung diikat dan disumpal menggunakan selendang. Korban ditemukan dalam kondisi terikat oleh sepupunya. Disebutkan pula bahwa lokasi rumah korban cukup jauh dari jalan raya. Di sekitar rumah korban memang ada rumah warga lainya.

"Tetangga korban tidak ada mendengar suara  yang mencurigakan," tegasnya.

wartawan
SAM
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.