Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perampokan di Siang Bolong Gegerkan Warga Sidembunut

Bali Tribune OLAH TKP - Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus perampokan di salah satu rumah di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli, Kamis (7/10).

balitribune.co.id | Bangli - Aksi perampokan di siang bolong gegerkan warga Banjar Sidembunut Kelurahan Cempaga Bangli. Pelaku yang seorang diri merampok rumah Kadek Ardiasih (24), Kamis (7/10). Dalam aksinya pelaku mengancam korban Kadek Ardiasih dengan celurit dan mengikat tangan dan kaki korban dengan selendang. Setelah berhasil melumpuhkan pemilik rumah, pelaku menggasak uang korban dengan nilai puluhan juta rupiah.

Informasi yang terhimpun, Kamis sekitar pukul 11.00 Wita, seorang pria mendatangi rumah Kadek Ardiasih. Pelaku meminta air pada Kadek Ardiasih. Setelah diberikan air pelaku justru mengancam korban dengan celurit. Korban yang ketakutan tidak bisa berkutik. Pelaku dengan leluasa mengikat korban dengan selendang. Kaki dan tangan korban diikat dengan selendang serta mulut disumpal dengan selendang. 

Melihat korbannya tidak berdaya, pelaku langsung menggasak harta benda di rumah tersebut. Pelaku berhasil mengambil uang Rp 37 Juta, cincin emas satu buah. Setelah puas mengobark abrik isi rumah, pelaku langsung kabur.

Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Petugas sedang melakukan penyelidikan.

"Petugas sudah turun lakukan olah TKP dan meminta keterangan beberapa saksi," ungkapnya. Hanya saja untuk korban belum bisa diminta keterangan karena kondisi masih syok. 

Selain itu, korban masih dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani visum. "Dari keterangan dokter, korban belum bisa diminta keterangan. Menunggu kondisi stabil dahulu," sebutnya.

Perwira asal Kupang ini mengungkapkan saat kejadian kondisi rumah dalam keadaan sepi. Korban baru pulang dari mengantar anak sekolah. 

Kemudian ada seseorang datang dan meminta air. Korban pun memberikan air, namun justru diancam dan langsung diikat dan disumpal menggunakan selendang. Korban ditemukan dalam kondisi terikat oleh sepupunya. Disebutkan pula bahwa lokasi rumah korban cukup jauh dari jalan raya. Di sekitar rumah korban memang ada rumah warga lainya.

"Tetangga korban tidak ada mendengar suara  yang mencurigakan," tegasnya.

wartawan
SAM
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.