Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perampokan di Sidembunut, Korban Lakukan Rekayasa

Bali Tribune / Suasana rumah yang menjadi lokasi perampokan di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga Kecamatan Bangli, Minggu (10/10).

balitribune.co.id | Bangli Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam, akhirya Sat Reskrim Polres Bangli berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga Kecamatan Bangli. Ternyata Kadek Ardiasih yang mengaku korban perampokan justru kini ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya ibu satu anak diduga telah merekayasa seolah-olah jadi korban perampokan.  

Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan jika kasus perampokan tersebut adalah rekayasa. Kasus pencurian terjadi di rumah milik I Nyoman Nila ( 59). Nyoman Nila  yang nota bene mertua dari Kadek Ardiasih. 

Ketika dilakukan introgasi, Kadek Ardiasih menerangkan pada Kamis (7/10), seorang laki-laki dengan ciri-ciri berbadan kurus, rambut keriting pendek, berkumis, manggunakan baju kaos polo warna hitam, celana jean hitam membawa botol air mineral. Pria tersebut beralasan meminta air karena mobilnya mogok. 

Disebutkan pelaku juga sempat bertanya tentang siapa saja yang berada dirumah dan korban menjawab sendirian karena suami dan mertua sedang bekerja. Pada saat itu korban sempat bertanya kepada pelaku dari mana dan dijawab dari Desa Kayubuhi. 

Setelah itu, pelaku mengambil sabit yang ada di TKP kemudian mengancam korban untuk memberitahukan dimana letak barang berharganya. "Karena ketakutan korban memberitahukan kepada pelaku dimana saja barang-barang berharga," sebutnya, Minggu (10/10).

Selanjutnya pelaku menjambak korban dan mengikat tangan, kaki dan membekap korban dengan menggunakan selendang. Setelah pelaku kabur kemudian korban menelepon saksi untuk meminta pertolongan.

Mantan Kapolres Mappi Papua ini mengungkapkan dari hasil olah TKP yang dilakukan petugas ditemuan beberapa kejanggalan baik di TKP maupun dari keterangan korban. "keterangan yang disampaikam oleh Kadek Ardiasih terdapat banyak kejanggalan. Hasil Visum tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan," jelasnya.

Tidak hanya itu, untuk alat-alat yang digunakan pelaku berupa sabit, kayu tidak ada penyesuaian di TKP. Berkaca dari temuan di lapangan dan keterangan korban kecurigaan petugas kalau korban telah merekayasa pencurian yang dialaminya.

Lanjut Kapolres asal Tabanan ini setelah dilakukan interogasi, Kadek Ardiasih mengakui bahwa pencurian uang dan perhiasan emas milik mertuanya tersebut dilakukan oleh dirinya sendiri. Namun yang bersangkutan merekayasa peristiwa tersebut seolah-olah dirinya adalah korban.

"Kadek Ardiasih merekayasa kasus sebelumnya. Yang bersangkutan mengambil sendiri uang milik mertuanya," ujar AKBP Gusti Agung Dhana Aryawan.

Sementara itu uang yang diambil sebesar Rp. 26.360.000. Uang tersebut digunakan untuk mengganti uang tabungan mertua yang sudah dihabiskan sebelumnya. 

Kadek Ardiasih yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kini mendekam di Mapolres Bangli. Disinggung terkait orang lain yang membantu Kadek Ardiasih beraksi, AKBP Agung Dhana mengaku masih melakukan pendalaman. "Untuk sementara pengakuan masih sendiri, namun kami akan terus dalami siapa tahu ada yang ikut membantu tersangka,” sebutya. 

Sementara Nyoman Nila yang merupakan mertua Kadek Ardiasih saat dikonfirmasi mengaku kaget atas perbuatan yang dilakukan oleh menantunya tersebut. Diakui jika uang yang disimpan di koperasi sudah dipercayakan kepada menantunya tersebut. Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan ini mengaku tidak tahu jika uang di koperasi telah digunakan. Bahkan uang yang disimpan dirumah diambil untuk mengganti uang di koperasi. 

Nyoman Nila mengaku menyimpan uang di rumah sekitar Rp 35 Juta dan di koperasi Rp 24 Juta. Uang yang disimpan di rumah dikumpulkan bertahun-tahun. "Uang itu saya kumpulkan sudah lebih dari lima tahun. Uang saya simpan di rumah agar lebih mudah diambil jika ada keperluan mendadak.

Beber suami dari NI Ketut Rusni ini sejatinya kebutuhan menantu sudah ditanggung. Dirinya sama sekali tidak menaruh curiga bahwa perampokan yang sebelumnya dilaporkan hanya rekayasa. "Saya percaya pada menantu saya. Namun justru seperti ini kejadianya,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.