Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perampokan di Sidembunut, Korban Lakukan Rekayasa

Bali Tribune / Suasana rumah yang menjadi lokasi perampokan di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga Kecamatan Bangli, Minggu (10/10).

balitribune.co.id | Bangli Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam, akhirya Sat Reskrim Polres Bangli berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga Kecamatan Bangli. Ternyata Kadek Ardiasih yang mengaku korban perampokan justru kini ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya ibu satu anak diduga telah merekayasa seolah-olah jadi korban perampokan.  

Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan jika kasus perampokan tersebut adalah rekayasa. Kasus pencurian terjadi di rumah milik I Nyoman Nila ( 59). Nyoman Nila  yang nota bene mertua dari Kadek Ardiasih. 

Ketika dilakukan introgasi, Kadek Ardiasih menerangkan pada Kamis (7/10), seorang laki-laki dengan ciri-ciri berbadan kurus, rambut keriting pendek, berkumis, manggunakan baju kaos polo warna hitam, celana jean hitam membawa botol air mineral. Pria tersebut beralasan meminta air karena mobilnya mogok. 

Disebutkan pelaku juga sempat bertanya tentang siapa saja yang berada dirumah dan korban menjawab sendirian karena suami dan mertua sedang bekerja. Pada saat itu korban sempat bertanya kepada pelaku dari mana dan dijawab dari Desa Kayubuhi. 

Setelah itu, pelaku mengambil sabit yang ada di TKP kemudian mengancam korban untuk memberitahukan dimana letak barang berharganya. "Karena ketakutan korban memberitahukan kepada pelaku dimana saja barang-barang berharga," sebutnya, Minggu (10/10).

Selanjutnya pelaku menjambak korban dan mengikat tangan, kaki dan membekap korban dengan menggunakan selendang. Setelah pelaku kabur kemudian korban menelepon saksi untuk meminta pertolongan.

Mantan Kapolres Mappi Papua ini mengungkapkan dari hasil olah TKP yang dilakukan petugas ditemuan beberapa kejanggalan baik di TKP maupun dari keterangan korban. "keterangan yang disampaikam oleh Kadek Ardiasih terdapat banyak kejanggalan. Hasil Visum tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan," jelasnya.

Tidak hanya itu, untuk alat-alat yang digunakan pelaku berupa sabit, kayu tidak ada penyesuaian di TKP. Berkaca dari temuan di lapangan dan keterangan korban kecurigaan petugas kalau korban telah merekayasa pencurian yang dialaminya.

Lanjut Kapolres asal Tabanan ini setelah dilakukan interogasi, Kadek Ardiasih mengakui bahwa pencurian uang dan perhiasan emas milik mertuanya tersebut dilakukan oleh dirinya sendiri. Namun yang bersangkutan merekayasa peristiwa tersebut seolah-olah dirinya adalah korban.

"Kadek Ardiasih merekayasa kasus sebelumnya. Yang bersangkutan mengambil sendiri uang milik mertuanya," ujar AKBP Gusti Agung Dhana Aryawan.

Sementara itu uang yang diambil sebesar Rp. 26.360.000. Uang tersebut digunakan untuk mengganti uang tabungan mertua yang sudah dihabiskan sebelumnya. 

Kadek Ardiasih yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kini mendekam di Mapolres Bangli. Disinggung terkait orang lain yang membantu Kadek Ardiasih beraksi, AKBP Agung Dhana mengaku masih melakukan pendalaman. "Untuk sementara pengakuan masih sendiri, namun kami akan terus dalami siapa tahu ada yang ikut membantu tersangka,” sebutya. 

Sementara Nyoman Nila yang merupakan mertua Kadek Ardiasih saat dikonfirmasi mengaku kaget atas perbuatan yang dilakukan oleh menantunya tersebut. Diakui jika uang yang disimpan di koperasi sudah dipercayakan kepada menantunya tersebut. Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan ini mengaku tidak tahu jika uang di koperasi telah digunakan. Bahkan uang yang disimpan dirumah diambil untuk mengganti uang di koperasi. 

Nyoman Nila mengaku menyimpan uang di rumah sekitar Rp 35 Juta dan di koperasi Rp 24 Juta. Uang yang disimpan di rumah dikumpulkan bertahun-tahun. "Uang itu saya kumpulkan sudah lebih dari lima tahun. Uang saya simpan di rumah agar lebih mudah diambil jika ada keperluan mendadak.

Beber suami dari NI Ketut Rusni ini sejatinya kebutuhan menantu sudah ditanggung. Dirinya sama sekali tidak menaruh curiga bahwa perampokan yang sebelumnya dilaporkan hanya rekayasa. "Saya percaya pada menantu saya. Namun justru seperti ini kejadianya,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

PDIP Badung Dapat "Jatah" Bantuan Politik Rp5,27 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - PDI Perjuangan menjadi partai politik penerima bantuan keuangan partai politik (Banpol) terbesar di Kabupaten Badung tahun 2026. Total bantuan yang diterima mencapai Rp5,27 miliar.

Bantuan tersebut dicairkan Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kepada empat partai politik peraih kursi DPRD Badung hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Layang-layang Meriahkan Pantai Berawa

balitribune.co.id I Mangupura - Langit Pantai Berawa dipenuhi warna-warni layang-layang pada gelaran Festival Layang-layang Yowana Kertha Sanggraha Banjar Canggu yang berlangsung di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Minggu (24/5/2026). Ratusan peserta memadati bibir pantai untuk menerbangkan layangan dengan berbagai bentuk dan ukuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Long Weekend Idul Adha, Satpol PP Badung Kerahkan 76 Personel Jaga Kamtibmas

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memperketat pengawasan selama libur panjang akhir pekan serangkaian Hari Raya Idul Adha 1447 Hijiriah/2026 Masehi. 

Pengawasan dilakukan menyusul meningkatnya aktivitas masyarakat serta lonjakan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara ke wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Telan Anggaran Ratusan Miliar Rupiah, Proyek Museum Perdamaian Mulai Digarap

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali mulai direalisasikan. Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung memastikan kontrak proyek pembangunan museum bernilai ratusan miliar rupiah tersebut telah diteken dengan PT Bianglala Bali selaku pemenang tender. Museum untuk mengenang kejadian tragis Bom Bali tersebut dibangun di atas lahan eks Sari Club, Legian Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modus Baru Penipuan Digital Terbongkar, CANTVR dan YUDIA Dihentikan Satgas PASTI

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Kali ini, dua entitas yakni CANTVR dan YUDIA dihentikan operasinya karena diduga menjalankan skema penipuan dengan berbagai modus digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.