Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peran FKTP Sebagai Garda Terdepan Untuk Peserta JKN

dr Komang Arya
Bali Tribune / dr. Komang Arya, S.Ked

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai dokter dan penanggungjawab di Klinik Pratama Putu Parwata, Badung, dr. Komang Arya, S.Ked menyampaikan bahwa Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berperan penting tidak hanya sebagai tempat berobat tetapi juga sebagai upaya melakukan pencegahan terhadap penyakit melalui diagnosis awal. Apabila pada saat dilakukan diagnosis awal diketahui bahwa pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut maka FKTP dapat memberikan surat rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

“FKTP berperan sebagai gatekeeper untuk memastikan setiap pasien mendapatkan pelayanan yang optimal, baik terkait kesehatan maupun penanganan penyakit,” tegas Arya.

Setiap peserta JKN yang datang ke FKTP berhak untuk mendapatkan pelayanan yang mudah cepat dan setara seperti proses administrasi yang mudah, pelayanan promotive dan preventif, pemeriksaan, pengobatan, konsultasi medis, pelayanan obat, dan rawat inap tingkat pertama sesuai dengan indikasi medis. 

“Ketentuan penyakit yang dapat dilakukan di FKTP dan dapat dirujuk ke FKRTL mengacu pada Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Standar Kompetensi Dokter Indonesia Tahun 2012,” ucap Arya.

Selain itu, Arya juga menyampaikan bahwa pada ketentuan tersebut terdapat 736 daftar penyakit yang kemudian dikelompokkan menurut sistem tubuh manusia disertai tingkat kemampuan yang harus dicapai pada akhir masa pendidikan dokter. Berdasarkan Peraturan tersebut terdapat 144 penyakit yang dapat dikuasai penuh oleh dokter di FKTP secara mandiri dan tuntas.

“Untuk 144 penyakit ini tetap dapat dirujuk ke FKRTL sesuai indikasi medis pada kondisi kriteria peserta seperti perjalanan penyakit digolongkan kepada kondisi kronis atau melewati golden time standar (waktu), usia pasien masuk ke dalam kondisi yang dikawatirkan meningkatkan risiko komplikasi serta kondisi penyakit lebih berat (umur), terdapat kondisi komplikasi yang dapat memperberat kondisi pasien (komplikasi) ,terdapat keluhan atau gejala penyakit lain yang memperberat kondisi pasien (penyakit peserta),” jelas Arya.

Peran FKTP dalam upaya menangani penyakit kronis melalui penerapan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis). Program ini bertujuan untuk mengelola dan memantau kondisi pasien yang terindikasi medis memiliki penyakit seperti hipertensi dan diabetes melitus sehingga dapat mencegah timbulnya komplikasi penyakit yang lain. Selain itu, FKTP juga menjalankan skrining kesehatan secara berkala untuk mendeteksi sejak awal memiliki potensi penyakit serius.

Kemajuan teknologi saat ini, membuat peran FKTP sebagai faskes pertama untuk peserta JKN diharapkan dapat terus berkembang dengan berbagai inovasi kemudahan dalam mengakses segala informasi pelayanannya. Inovasi tersebut sudah dilakukan oleh BPJS Kesehatan dengan hadirnya aplikasi Mobile JKN. Melalui aplikasi Mobile JKN, semakin mendukung peran FKTP dengan akses informasi layanan kesehatan seperti skrining riwayat kesehatan, pelayanan antrean online, dan konsultasi dokter dapat dilakukan dengan mudah dan cepat hanya dengan handphone.

“Tidak lupa saya mengingatkan kembali kepada seluruh Peserta JKN untuk melakukan skrining riwayat kesehatan setiap tahunnya untuk mengetahui adanya faktor risiko terjadinya penyakit di masa datang yang meliputi penyakit diabetes melitus, hipertensi, gagal ginjal dan jantung koroner. Jika peserta lebih awal mengetahui kondisi kesehatan dirinya, tentu saja kami dari tenaga kesehatan akan lebih mudah untuk menindaklanjutinya,” ungkapnya

Dengan berbagai perannya sebagai faskes pertama, FKTP memiliki peran penting dalam program JKN untuk memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan kesehatan dan meningkatkan kualitas hidup melalui penanganan yang tepat. Oleh karena itu, untuk peserta JKN manfaatkanlah seluruh layanan yang tersedia di FKTP dan tetap selalu jaga kesehatan anda bersama BPJS Kesehatan.

wartawan
RG/rm
Category

Prospek Kian Menjanjikan, Pemkab Bangli Targetkan Perluasan Kebun Kopi Kintamani hingga 350 Hektare

balitribune.co.id I Bangli - Prospek pasar yang terus membaik dan tingginya permintaan terhadap Kopi Arabika Kintamani mendorong Pemerintah Kabupaten Bangli menargetkan akan memperluas areal perkebunan kopi pada 2027. Melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP), perluasan kebun ditargetkan mencapai 350 hektar, meningkat dibandingkan realisasi perluasan pada 2026 yang mencapai 315 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Suyasa Tekankan Disiplin dan Mental Juara bagi Calon Paskibraka Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Puluhan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng mulai menjalani pemusatan latihan sebagai persiapan mengemban tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.