Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peran Strategis KUPVA Memberikan Konstribusi Nyata Dalam Pembangunan Perekenomian Indonesia

(Kiri-Kanan) Datok Amat Tantoso (Ketua Umum Afiliasi Penukaran Valuta Asing (APVA) Indonesia; Lukman Nukman (BI); Dedi Setiadi (BI)

 BALI TRIBUNE - Disela Rapat Kerja Nasional Afiliasi Penukaran Valuta Asing (Rakernas APVA), di Denpasar, Jum'at (9/11), Kepala Group Surveilans KLU dan Moneter Departemen Surveilans Sistem Keuangan Bank Indonesia,  Zulman Nukman yang didampingi Datok Amat Tantoso, Ketua Umum Afiliasi Penukaran Valuta Asing (APVA) Indonesia mengatakan, Rakernas ini sangat strategis, dimana berbagai hal akan dibahas secara internal apa saja yang menjadi konsen organisasi juga  strategis dalam rangka untuk berkonsolidasi, berkoordinasi dan menyusun Program Kerja ke depan, sehingga Industri KUPVA BB akan betul-betul dapat memberikan peran strategis dan berkonstribusi nyata dalam pembangunan perekenomian Indonesia. Namun bagi BI persoalan strategis yang perlu ditindak lanjuti adalah bagaimana peran penyelenggara KUPVA BB dalam mendukung Indonesia sebagai anggota Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF). "Dapat kami informasikan bahwa pada acara tahunan Asia Pacific Group (APG) on Money Laundering yang diselenggarakan di Kathmandu, Nepal pada tanggal 21 s.d. 27 Juli 2018, FATF telah menerima dan mengesahkan laporan atau Mutual Evaluation Report (MER) Indonesia serta MER Indonesia tersebut dinilai Sangat Memadai," tutur pejabat yang pernah bertugas di Bali ini. MER itu sendiri merupakan laporan yang memuat hasil penilaian kepatuhan dan efektivitas rezim APU dan PPT Indonesia berdasarkan standar internasional yang dikeluarkan FATF (FATF Recommendations). Hal ini tentu perlu terus didukung oleh industri keuangan di dalam negeri termasuk keberhasilan Industri KUPVA BB dalam menaati dan mengimplementasikan ketentuan APU dan PPT dalam kegiatan operasionalnya sehingga dapat semakin mendukung upaya Indonesia untuk menjadi anggota (member) FATF dari status saat ini yang masih menjadi observer FATF. Untuk menjadi anggota FATF sepenuhnya, maka pada tahun 2019 FATF akan melakukan MER terhadap Indonesia. "Sehubungan dengan hal tersebut, saya mengimbau kepada seluruh penyelenggara KUPVA BB, khususnya yang berada di Bali, untuk mempersiapkan diri sebaiknya-baiknya, mengingat terdapat kemungkinan assossor FATF akan melakukan visit ke Bali pada saat dilakukan MER tahun 2019, dan beberapa penyelenggara KUPVA BB di Bali akan dijadikan sampel oleh assessor dari FATF," kata Nukman lagi. Terkait kewajiban menjadi Badan Berizin untuk pembawaan UKA di atas ekuivalen Rp1Miliar. Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan PBI No.20/2/PBI/2018 tanggal 4 Maret 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/7/PBI/2017 tentang Pembawaan Uang Kertas Asing ke Dalam dan ke Luar Pabean Indonesia (PBI Pembawaan UKA). Sebagai Implikasi dari berlakunya ketentuan dimaksud, maka seluruh aktivitas Pembawaan UKA dengan nominal equivalent di atas 1 Miliar Rupiah, baik ke dalam dan ke luar wilayah Pabean Indonesia secara handcarry ataupun kargo wajib memperoleh persetujuan dari BI. "Sebagai gambaran, hingga saat ini telah terdapat 15 Badan Berizin di seluruh Indonesia (Jakarta 12, Batam 2, dan Bali 1). Adapun realisasi impor UKA untuk bulan September 2018 yaitu ekuivalen sebesar Rp1,78 Triliun, sementara realisasi ekspor UKA bulan September 2018 yaitu ekuivalen sebesar Rp2,49 Triliun," kata Nukman mencontohkan. Sehubungan dengan hal tersebut, pihaknya mengimbau kepada para penyelenggara KUPVA BB untuk menjadi Badan Berizin dalam hal memiliki intensitas yang tinggi untuk melakukan pembawaan UKA di atas Rp1Miliar per pembawaan, mengingat sanksi kewajiban membayar maksimal apabila tidak memiliki izin sebagai Badan Berizin dari Bank Indonesia yaitu sebesar Rp300Juta per pembawaan. Sebagai gambaran umum dapat di informasikan, jumlah Penyelenggara KUPVA BB berizin di seluruh Indonesia sampai dengan akhir Oktober 2018 berjumlah kurang lebih 1.127 Penyelenggara KUPVA BB. Wilayah Provinsi Bali sendiri merupakan salah satu sentra utama kegiatan penukaran valuta asing. Hal tersebut dapat diliihat dari jumlah Penyelenggara KUPVA BB di wilayah Provinsi Bali yang mencapai 121 Penyelenggara dengan jumlah kantor cabang sebanyak 511, sehingga secara total terdapat 632 kantor penyelenggara KUPVA BB berizin yang melakukan kegiatan usaha penukaran uang di wilayah Provinsi Bali. Berdasarkan data transaksi Triwulan III tahun 2018 tercatat rata-rata volume transaksi jual dan beli bulanan dari seluruh kantor pusat Penyelenggara KUPVA BB yang berada di Provinsi Bali yaitu sebesar Rp3,47 triliun atau 9,93% terhadap rata-rata volume transaksi nasional yang mencapai Rp34,93 triliun per bulan. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

OJK-Kemenkes Satukan Langkah, Asuransi Kesehatan Didorong Lebih Terjangkau

balitribune.co.id | Jakartya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terus memperkuat ekosistem asuransi kesehatan melalui peningkatan koordinasi antara perusahaan asuransi, penyelenggara jaminan kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Etos Kerja dan Kedisiplinan, 100 ASN Pemkab Tabanan Jalani Diklat Bela Negara

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tabanan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Angkatan I Tahun 2026 di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) IX/Udayana. Pendidikan dan pelatihan tersebut berlangsung selama enam hari, mulai 6 hingga 11 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ashram Gandhi Puri Rayakan HUT ke-29 dengan Tiga Cahaya Keteladanan

balitribune.co.id | Semarapura - Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, Bali, memperingati 29 tahun perjalanannya pada 6 September 2026, bersamaan dengan Shantisena Sangha Jayanti. Peringatan tahun ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan 99 tahun kunjungan penyair besar India sekaligus peraih Nobel Sastra, Rabindranath Tagore, ke Bali pada 1927.

Baca Selengkapnya icon click

Mantan Kepala Kanwil BPN Bali Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan "penyunatan" tanah Pura Dalam Balangan, Jimbaran, memasuki babak baru setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertinggal di Start, Rheza Danica Sukses Sabet Podium ARRC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Rheza Danica Ahrens, tampil gemilang dan sukses mengamankan podium ketiga pada kelas Asia Production 250 (AP250) dalam race pertama ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Sabtu (5/9). Di atas Honda CBR250RR, Rheza melakukan aksi penpilan impresif untuk menaklukkan rival-rivalnya meski harus memulai balapan dari posisi start ke-30.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Tumpek Uye di Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri persembahyangan bersama Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang di Pura Agung Jagatnatha, Denpasar. Perayaan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Uye ini dimanfaatkan umat Hindu untuk memuliakan hewan sebagai ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus menjaga keharmonisan alam dan makhluk hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.