Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peran Vaksinasi Flu Pada Anak di Masa Pandemi Covid-19

Bali Tribune / dr Made Cynthia Mahardika P

balitribune.co.id | Covid-19 masih menjadi masalah kesehatan dalam 2 tahun terakhir. Virus covid-19 tidak hanya menyerang orang dewasa tetapi juga anak-anak. Data Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan terdapat 777 anak di Indonesia yang meninggal dunia akibat Covid-19 hingga 16 Juli 2021. Angka kematian tertinggi berada pada kelompok 0-2 tahun (0,71%), diikuti kelompok usia 16-18 tahun (0,18%) dan kelompok usia 3-6 tahun (0,15%).

Gejala Covid-19 yang dilaporkan terjadi pada anak-anak yaitu demam, pilek, nyeri tenggorokan, batuk, sesak nafas. Selain itu, gejala pada sistem pencernaan seperti diare dan muntah juga dapat terjadi meskipun sangat jarang.

Penelitian terbaru dari Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit AS (CDC) menyatakan anak-anak yang terpapar Covid-19 dapat mengalami gejala berat yang disebut MISC (Multisystem Inflammatory Syndrome in Children). Kondisi ini sangat rentan terjadi pada anak yang memiliki kondisi medis tertentu seperti asma atau penyakit paru-paru kronis, obesitas, imunosupresi, penyakit jantung bawaan.

Melihat hal tersebut, berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah, salah satunya yaitu melalui vaksinasi. Vaksinasi Covid-19 untuk anak <12 tahun belum mendapat persetujuan pemakaian darurat. Namun upaya terus dilakukan termasuk upaya melengkapi vaksinasi dasar dan tambahan untuk anak.

Infeksi penyerta (koinfeksi) yang kerap terjadi pada penderita Covid-19 yaitu pneumonia dan influenza. Infeksi penyerta ini dapat memperparah gejala yang timbul pada pasien Covid-19. Pneumonia merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri pneumokokus.

Pneumococcal Conjugate Vaccine (PVC) merupakan vaksin yang dapat diberikan untuk memberikan perlindungan terhadap infeksi Pneumokokus. Pada anak vaksin diberikan dalam 3 kali dosis dasar dimulai dari usia 2 bulan (jarak pemberian 2 bulan) dan 1 kali dosis lanjutan pada usia 12-15 bulan. Sedangkan vaksinasi influenza dapat diberikan sebanyak 2 dosis dengan jarak pemberian 1 bulan pada anak usia 6 bulan sampai 8 tahun yang baru pertama kali dan melakukan 1 kali dosis ulangan setiap tahunnya. Vaksin Influenza dan PVC tidak dapat mencegah anak terkena Covid-19 namun dianjurkan unruk diberikan karena dapat mengurangi risiko menderita Covid-19 dengan derajat berat karena koinfeksi. Oleh sebab itu segera lengkapi imunisasi anak anda.

Sumber: Buku Pedoman Imunisasi, Patwardhan et al, 2021 

wartawan
dr Made Cynthia Mahardika P
Category

Pemkab Genjot Animo Warga Ubud untuk Bertransmigrasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan sosialisasi program transmigrasi yang berlangsung di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Senin (13/4/2026). Kegiatan dihadiri oleh berbagai narasumber dari tingkat kabupaten, hingga provinsi, serta melibatkan unsur masyarakat desa setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Senin (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Barungan Agung Kolaborasi Empat Sekaa Hipnotis Penonton

balitribune.co.id I Gianyar - Open Stage Balai Budaya Gianyar, Senin (13/4/2026) malam terasa berbeda. Riuh tepuk tangan dan decak kagum ribuan penonton yang memadati Alun-alun Gianyar pecah sejak Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Cudamani memasuki panggung. Open Stage Balai Budaya Gianyar mendadak panas oleh energi muda saat pementasan Gong Kebyar Barungan Agung serangkaian  Pekan Budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.