Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perangi Corona, Semua Pihak Harus Bersinergi

Bali Tribune / Ketua Gugus Tugas I Gede Susila, melakukan rapat bersama OPD di lingkungan Pemkab Tabanan melalui video vonference, Sabtu (11/4).

balitribune.co.id | Tabanan - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Tabanan yang dipimpin langsung Ketua Gugus Tugas I Gede Susila, melakukan rapat bersama OPD di lingkungan Pemkab Tabanan melalui video vonference, Sabtu (11/4).

Rapat yang membahas tentang perkembangan terkini sekaligus penanganan dan antisipasi wabah Covid-19 di Tabanan ini diikuti oleh para asisten dan staf ahli Bupati beserta seluruh kepala OPD dan jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Tabanan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Gugus Tugas yang juga selaku Sekda Kab. Tabanan, mengatakan sesuai laporan dari tim Gugus Tugas Covid-19 Tabanan, jumlah PDP dan ODP di Tabanan mengalami grafik penurunan, pihaknya tidak memungkiri kondisi apapun bisa terjadi, mengingat begitu cepatnya efek penularan wabah ini.

Untuk itu, Ia meminta kepada seluruh OPD dan tim Gugus Tugas Covid-19 Tabanan agar mampu bersinergi dengan semangat gotong-royong menangani krisis yang ditimbulkan oleh covid-19 khususnya di Tabanan. Terlebih mengantisipasi kemungkinan terburuk yang bisa terjadi oleh wabah ini.

“Oleh karena itu, meskipun kita semua tidak tergabung dalam gugus tugas, Saya harapkan seluruh OPD mempunyai peran sesuai dengan tupoksinya dalam menanggulangi penyebaran wabah ini,” ucapnya.

Saat itu, Susila juga mengungkapkan pihaknya semakin meningkatkan poin-poin dasar tentang penanganan covid-19 ini. Hal itu dikatakannya dilakukan untuk mencegah penularan wabah covid-19 yang semakin membesar, mengingat sampai saat ini dilaporkannya ada sekitar 756 orang pekerja migrant dan abk asal Tabanan yang pulang dari luar negeri yang rentan terpapar covid-19.

“Tentu hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan kita sudah tangani secara gotong-royong dengan satgas di Desa dan tentunya dengan dinas kesehatan selalu melakukan pemantauan,” imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu memantau keadaan di sekitar dan selalu waspada terkait wabah ini dan tetap melakukan Pola Hidup Bersih dan Sehat, yakni selalu rajin mencuci tangan, gunakan masker bila bepergian ke luar rumah, rutin melakukan penyemprotan desinfektan di rumah masing-masing serta hindari kerumunan atau jangan melakukan kegiatan yang menimbulkan keramaian. 

wartawan
Redaksi
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.