Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perangi Dampak PPKM, Polres Gencarkan Serangan Sembako

Bali Tribune/BAGI SEMBAKO - Polres Gianyar gencarkan bagi-bagi sembako.

balitribune.co.id | Gianyar  - Menghadapi pandemi Covid-19 di tengah perpanjangan pemberlakukan PPKM, jajaran Polres Gianyar nyaris setiap hari melakukan serangan sembako ke rumah-rumah penduduk kurang mampu yang terdampak. Mereka melakukan serangan sporadis mulai dari perkotaan hingga perdesaan.
 
Rabu (22/7/2021), untuk wilayah Ubud, serangan sembako dipimpin Kabag Sumda Polres Gianyar Kompol I Ketut Suartika Adnyana S.H. didampingi Kapolsek Ubud AKP I Made Tama SH bersama para Kanit, Sat Polair Polres Gianyar dan seluruh Bhabinkamtibmas. Masing-masing keluarga kurang mmapu yang terdampak, langsung digelontor kegiatan sembako berupa Beras 5 Kg dari Bapak Kapolri dengan sasaran masyarakat bawah. 
 
“Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai dengan tanggal 25 Juli 2021, sangatlah berimbas dengan kehidupan masyarakat. Terutama masyarakat kurang mampu yang menjadi perhatian Polri agar mereka bisa memenuhi kebutuhan pokoknya,” ungkap Kompol I Ketut Suartika.
 
Sembari membagikan sembako, tidak lupa membagikan masker kepada masyarakat, agar masyarakat menyadari betapa pentingnya penggunaan masker dimasa pandemi ini. "Harapan saya kepada seluruh warga masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama 6 M itu, yaitu memakai masker, mencuci tangan pada air yang mengalir dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas serta menjaga imunitas tubuh, kalo bisa lebih baik tinggal dirumah bila tidak ada urusan yang sifatnya urgen sekali,” harapnya.
 
Ditambahkan oleh Kapolsek Ubud AKP I Made Tama, hari itu, pihaknya membagikan sembako berupa beras 5 Kg dari Bapak Kapolri di wilayah Kecamatan Ubud. Pihaknya memprioritaskan bagi masyarakat yang betul-betul kurang mampu dan benar-benar merasakan kesusahan dalam situasi pandemi Covid 19 ini, semoga apa yang dilaksanakan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat.
 
Sementara itu, jajaran Polsek Sukawati yang dipimpin Wakpolres Gianyar Kompol I Made Wirajaya memilih lokasi serangan di Desa Kemenuh. Sasarannya juga sama, yakni mengelontor bantuan sembako kepada warga kurang mampu terdampak Pandemi Covid 19 dan pemberlakuan PPKM Level 3."Semoga sembako ini dapat meringankan beban dari pada warga dan selalu taat terapkan protokol kesehatan dimasa pandemi serta taat PPKM Level 3 demi agar kita bisa keluar dari pandemi Covid 19," pesannya.
 
Kepala Desa Kemenuh I Dewa Nyoman Neka menyampaikan terima kasih atas perhatian  Wakapolres Gianyar kepada warganya yang kurang mampu terdampak Pandemi Covid 19. “Kegiatan ini sangat diapresiasi warga kami, dengan harapan kegiatan ini dapat berjalan berkelanjutan,” harapnya. 
wartawan
ATA
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.