Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perangi Narkoba - Polres Buleleng Punya Cara Sendiri

DEKLARASI - Kapolres Buleleng bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat menandatangani deklarasi perang terhadap narkoba, kemarin.

Singaraja, Bali Tribune

Angka penyalahgunaan narkoba di Buleleng cukup tinggi. Selama sebulan digelar Operasi Bersinar, puluhan pengguna dan pengedar narkoba diciduk dari berbagai tempat. Yang mengkhawatirkan, peredaran barang haram itu sudah menyusup jauh hingga ke pedasaan. Bahkan, satu pelaku sekaligus pengedar diketahui merupakan pemain lintas provinsi tertangkap di Kelurahan Seririt.

Untuk antisipasi ke depan, jajaran Polres Buleleng bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama menyatakan perang terhadap narkoba yang dituangkan dalam bentuk deklarasi bersama.

Deklarasi perang itu ditulis pada selembar kertas dan ditandatangani oleh Kapolres Buleleng AKBP Harry Hariyadi Badjuri bersera tokoh masyarakat (tomas) dan tokoh agama, Senin (18/4) kemarin. Dalam deklarasi tersebut tertulis ‘Polres Buleleng Menyatakan Perang Terhadap Narkoba, Tanpa Kompromi, Tanpa Batas dan Tanpa Akhir’.

Dari data yang dilansir Kapolres Buleleng AKBP Harry Hariyadi Badjuri, selama berlangsung Operasi Bersinar Agung 2016 selama 30 hari, polisi berhasil menangkap 17 orang tersangka dengan barang bukti SS seberat 5,75 gram. Mereka yang tertangkap merupakan usia produktif, dari berbagai lapisan pekerjaan di masyarakat.

“Hasil itu merupakan Operasi Bersinar yang digelar selama sebulan. Ditangkap 17 orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Para tersangka itu semua diamankan di masing-masing Polsek dan merupakan kontribusi semua pihak di Polsek termasuk Sat Narkoba. Mereka ditangkap di tujuh TKP,” kata AKBP Harry.

Dari 17 orang yang ditangkap selanjutnya dilakukan pemilahan sesuai dengan kapsitas pelaku. Sebelas orang dinyatakan sebagai pengedar dan enam lainnya adalah pengguna yang menurut UU Narkotika harus dilakukan rehabilitasi.

Dari 17 orang yang ditangkap, didapat barang bukti berupa 5,75 gram sabu dengan berat bersih 4,68 gram, alat bong dan handphone. “Semua barang bukti itu telah diamankan polisi,” pungkasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.