Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perangi Narkoba - Polres Buleleng Punya Cara Sendiri

DEKLARASI - Kapolres Buleleng bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat menandatangani deklarasi perang terhadap narkoba, kemarin.

Singaraja, Bali Tribune

Angka penyalahgunaan narkoba di Buleleng cukup tinggi. Selama sebulan digelar Operasi Bersinar, puluhan pengguna dan pengedar narkoba diciduk dari berbagai tempat. Yang mengkhawatirkan, peredaran barang haram itu sudah menyusup jauh hingga ke pedasaan. Bahkan, satu pelaku sekaligus pengedar diketahui merupakan pemain lintas provinsi tertangkap di Kelurahan Seririt.

Untuk antisipasi ke depan, jajaran Polres Buleleng bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama menyatakan perang terhadap narkoba yang dituangkan dalam bentuk deklarasi bersama.

Deklarasi perang itu ditulis pada selembar kertas dan ditandatangani oleh Kapolres Buleleng AKBP Harry Hariyadi Badjuri bersera tokoh masyarakat (tomas) dan tokoh agama, Senin (18/4) kemarin. Dalam deklarasi tersebut tertulis ‘Polres Buleleng Menyatakan Perang Terhadap Narkoba, Tanpa Kompromi, Tanpa Batas dan Tanpa Akhir’.

Dari data yang dilansir Kapolres Buleleng AKBP Harry Hariyadi Badjuri, selama berlangsung Operasi Bersinar Agung 2016 selama 30 hari, polisi berhasil menangkap 17 orang tersangka dengan barang bukti SS seberat 5,75 gram. Mereka yang tertangkap merupakan usia produktif, dari berbagai lapisan pekerjaan di masyarakat.

“Hasil itu merupakan Operasi Bersinar yang digelar selama sebulan. Ditangkap 17 orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Para tersangka itu semua diamankan di masing-masing Polsek dan merupakan kontribusi semua pihak di Polsek termasuk Sat Narkoba. Mereka ditangkap di tujuh TKP,” kata AKBP Harry.

Dari 17 orang yang ditangkap selanjutnya dilakukan pemilahan sesuai dengan kapsitas pelaku. Sebelas orang dinyatakan sebagai pengedar dan enam lainnya adalah pengguna yang menurut UU Narkotika harus dilakukan rehabilitasi.

Dari 17 orang yang ditangkap, didapat barang bukti berupa 5,75 gram sabu dengan berat bersih 4,68 gram, alat bong dan handphone. “Semua barang bukti itu telah diamankan polisi,” pungkasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.