Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perangi Narkoba - Polres Buleleng Punya Cara Sendiri

DEKLARASI - Kapolres Buleleng bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat menandatangani deklarasi perang terhadap narkoba, kemarin.

Singaraja, Bali Tribune

Angka penyalahgunaan narkoba di Buleleng cukup tinggi. Selama sebulan digelar Operasi Bersinar, puluhan pengguna dan pengedar narkoba diciduk dari berbagai tempat. Yang mengkhawatirkan, peredaran barang haram itu sudah menyusup jauh hingga ke pedasaan. Bahkan, satu pelaku sekaligus pengedar diketahui merupakan pemain lintas provinsi tertangkap di Kelurahan Seririt.

Untuk antisipasi ke depan, jajaran Polres Buleleng bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama menyatakan perang terhadap narkoba yang dituangkan dalam bentuk deklarasi bersama.

Deklarasi perang itu ditulis pada selembar kertas dan ditandatangani oleh Kapolres Buleleng AKBP Harry Hariyadi Badjuri bersera tokoh masyarakat (tomas) dan tokoh agama, Senin (18/4) kemarin. Dalam deklarasi tersebut tertulis ‘Polres Buleleng Menyatakan Perang Terhadap Narkoba, Tanpa Kompromi, Tanpa Batas dan Tanpa Akhir’.

Dari data yang dilansir Kapolres Buleleng AKBP Harry Hariyadi Badjuri, selama berlangsung Operasi Bersinar Agung 2016 selama 30 hari, polisi berhasil menangkap 17 orang tersangka dengan barang bukti SS seberat 5,75 gram. Mereka yang tertangkap merupakan usia produktif, dari berbagai lapisan pekerjaan di masyarakat.

“Hasil itu merupakan Operasi Bersinar yang digelar selama sebulan. Ditangkap 17 orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Para tersangka itu semua diamankan di masing-masing Polsek dan merupakan kontribusi semua pihak di Polsek termasuk Sat Narkoba. Mereka ditangkap di tujuh TKP,” kata AKBP Harry.

Dari 17 orang yang ditangkap selanjutnya dilakukan pemilahan sesuai dengan kapsitas pelaku. Sebelas orang dinyatakan sebagai pengedar dan enam lainnya adalah pengguna yang menurut UU Narkotika harus dilakukan rehabilitasi.

Dari 17 orang yang ditangkap, didapat barang bukti berupa 5,75 gram sabu dengan berat bersih 4,68 gram, alat bong dan handphone. “Semua barang bukti itu telah diamankan polisi,” pungkasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.