Singaraja, Bali Tribune
Angka penyalahgunaan narkoba di Buleleng cukup tinggi. Selama sebulan digelar Operasi Bersinar, puluhan pengguna dan pengedar narkoba diciduk dari berbagai tempat. Yang mengkhawatirkan, peredaran barang haram itu sudah menyusup jauh hingga ke pedasaan. Bahkan, satu pelaku sekaligus pengedar diketahui merupakan pemain lintas provinsi tertangkap di Kelurahan Seririt.
Untuk antisipasi ke depan, jajaran Polres Buleleng bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama menyatakan perang terhadap narkoba yang dituangkan dalam bentuk deklarasi bersama.
Deklarasi perang itu ditulis pada selembar kertas dan ditandatangani oleh Kapolres Buleleng AKBP Harry Hariyadi Badjuri bersera tokoh masyarakat (tomas) dan tokoh agama, Senin (18/4) kemarin. Dalam deklarasi tersebut tertulis ‘Polres Buleleng Menyatakan Perang Terhadap Narkoba, Tanpa Kompromi, Tanpa Batas dan Tanpa Akhir’.
Dari data yang dilansir Kapolres Buleleng AKBP Harry Hariyadi Badjuri, selama berlangsung Operasi Bersinar Agung 2016 selama 30 hari, polisi berhasil menangkap 17 orang tersangka dengan barang bukti SS seberat 5,75 gram. Mereka yang tertangkap merupakan usia produktif, dari berbagai lapisan pekerjaan di masyarakat.
“Hasil itu merupakan Operasi Bersinar yang digelar selama sebulan. Ditangkap 17 orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Para tersangka itu semua diamankan di masing-masing Polsek dan merupakan kontribusi semua pihak di Polsek termasuk Sat Narkoba. Mereka ditangkap di tujuh TKP,” kata AKBP Harry.
Dari 17 orang yang ditangkap selanjutnya dilakukan pemilahan sesuai dengan kapsitas pelaku. Sebelas orang dinyatakan sebagai pengedar dan enam lainnya adalah pengguna yang menurut UU Narkotika harus dilakukan rehabilitasi.
Dari 17 orang yang ditangkap, didapat barang bukti berupa 5,75 gram sabu dengan berat bersih 4,68 gram, alat bong dan handphone. “Semua barang bukti itu telah diamankan polisi,” pungkasnya.