Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peraturan Kode Etik DPRD Badung Mulai Digodok, Anggota Dewan Diminta Laksanakan Tugas Sesuai Sumpah/Janji Saat Pelantikan 

Bali Tribune / KODE ETIK - Wakil Ketua Tim Penyusunan Kode Etik DPRD Badung, I Made Yudana dan Sekretaris Tim Penyusunan Kode Etik DPRD Badung, Made Suryananda Pramana saat memimpin rapat Peraturan DPRD Badung tentang Kode Etik, Rabu (11/9).

balitribune.co.id | MangupuraDPRD Badung mulai menggodok peraturan kode etik bagi seluruh pimpinan dan anggotanya. Pada Rabu (11/9), tim Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD Badung tentang Kode Etik telah menggelar rapat yang dibuka oleh Ketua Tim Penyusunan Kode Etik DPRD Badung, Putu Parwata.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Tim Penyusunan Kode Etik DPRD Badung, I Made Yudana dan Sekretaris Tim Penyusunan Kode Etik DPRD Badung, Made Suryananda Pramana. Kemudian anggota lainnya, Nyoman Artawa, Dendy Astrawijaya, Made Rai Wirata, Made Sada, Ida Bagus Gede Manubawa, dan Nyoman Sudana. 

Dalam rapat tersebut  ada sejumlah pasal tentang kode etik yang mulai dibahas. Salah satunya adalah anggota DPRD Badung diminta untuk menjalankan tugas sesuai dengan pengucapan sumpah janji saat pelantikan. 

Wakil Ketua Tim Penyusunan Kode Etik DPRD Badung, I Made Yudana mengatakan, kode etik DPRD Badung sejatinya tidak jauh berberda dengan sebelumnya. Namun pembahasan ini diakuinya ada beberapa pergeseran dan penyelarasan. “Tidak jauh berbeda dengan kode etik sebelumnya. Mungkin ada beberapa penyelarasan sesuai dengan situasi dan UU saat ini,” ujar Yudana disampingi Made Suryananda Pramana.

Dalam pembahasan tersebut, penyelarasan dilakukan terkait dengan sanksi, tata tertib, dan tata beracara. Kemudian ada juga pergeseran bab, yang diikuti dengan pasal-pasal di dalamnya.

“Ada juga penambahan, ketika melaksanakan tugas Anggota DPRD Badung sesuai dengan pengucapan sumpah janji saat pelantikan,” tegasnya. 

Politisi PDIP ini pun menyebutkan, pembahasan kode etik DPRD Badung telah diselesaikan. Tinggal nantinya dilakukan pembahasan kembali oleh Bapemperda DPRD Badung. “Nantinya draftnya akan diserahkan kembali ke kami. Kalau sudah sesuai dengan pembahasan tadi, berarti sudah selesai dalam penyusunan kode etik,” jelasnya.

Lebih lanjut Yudana menambahkan, target rampungnya penyusunan kode etik ini akan diselesaikan secepatnya. Sehingganya nantinya dapat segera ditetapkan.

wartawan
ANA
Category

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan Gubernur Bali di Rakor P4GN 2026, Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.