Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peraturan Kode Etik DPRD Badung Mulai Digodok, Anggota Dewan Diminta Laksanakan Tugas Sesuai Sumpah/Janji Saat Pelantikan 

Bali Tribune / KODE ETIK - Wakil Ketua Tim Penyusunan Kode Etik DPRD Badung, I Made Yudana dan Sekretaris Tim Penyusunan Kode Etik DPRD Badung, Made Suryananda Pramana saat memimpin rapat Peraturan DPRD Badung tentang Kode Etik, Rabu (11/9).

balitribune.co.id | MangupuraDPRD Badung mulai menggodok peraturan kode etik bagi seluruh pimpinan dan anggotanya. Pada Rabu (11/9), tim Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD Badung tentang Kode Etik telah menggelar rapat yang dibuka oleh Ketua Tim Penyusunan Kode Etik DPRD Badung, Putu Parwata.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Tim Penyusunan Kode Etik DPRD Badung, I Made Yudana dan Sekretaris Tim Penyusunan Kode Etik DPRD Badung, Made Suryananda Pramana. Kemudian anggota lainnya, Nyoman Artawa, Dendy Astrawijaya, Made Rai Wirata, Made Sada, Ida Bagus Gede Manubawa, dan Nyoman Sudana. 

Dalam rapat tersebut  ada sejumlah pasal tentang kode etik yang mulai dibahas. Salah satunya adalah anggota DPRD Badung diminta untuk menjalankan tugas sesuai dengan pengucapan sumpah janji saat pelantikan. 

Wakil Ketua Tim Penyusunan Kode Etik DPRD Badung, I Made Yudana mengatakan, kode etik DPRD Badung sejatinya tidak jauh berberda dengan sebelumnya. Namun pembahasan ini diakuinya ada beberapa pergeseran dan penyelarasan. “Tidak jauh berbeda dengan kode etik sebelumnya. Mungkin ada beberapa penyelarasan sesuai dengan situasi dan UU saat ini,” ujar Yudana disampingi Made Suryananda Pramana.

Dalam pembahasan tersebut, penyelarasan dilakukan terkait dengan sanksi, tata tertib, dan tata beracara. Kemudian ada juga pergeseran bab, yang diikuti dengan pasal-pasal di dalamnya.

“Ada juga penambahan, ketika melaksanakan tugas Anggota DPRD Badung sesuai dengan pengucapan sumpah janji saat pelantikan,” tegasnya. 

Politisi PDIP ini pun menyebutkan, pembahasan kode etik DPRD Badung telah diselesaikan. Tinggal nantinya dilakukan pembahasan kembali oleh Bapemperda DPRD Badung. “Nantinya draftnya akan diserahkan kembali ke kami. Kalau sudah sesuai dengan pembahasan tadi, berarti sudah selesai dalam penyusunan kode etik,” jelasnya.

Lebih lanjut Yudana menambahkan, target rampungnya penyusunan kode etik ini akan diselesaikan secepatnya. Sehingganya nantinya dapat segera ditetapkan.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Pura Luhur Pekiyisan yang Hancur Tertimpa Pohon

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, meninjau langsung kondisi Pura Luhur Beji Pekiyisan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, yang hancur akibat tertimpa pohon tumbang pada Minggu (17/5/2026). Peninjauan ini difokuskan untuk memantau kerusakan bangunan pura kahyangan jagat tersebut sekaligus memastikan kelancaran persiapan menjelang pujawali pada Hari Raya Kuningan mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.