Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perawatan Sepeda Motor Saat Bulan Puasa Ala Yamaha

Bali Tribune/ Check-up kendaraan sebelum berpergian.


balitribune.co.id | Di bulan Ramadan ini, selain menjalani ibadah puasa, aktivitas lainnya tentunya tetap harus dijalankan. Baik itu rutinitas kegiatan harian maupun mengisi waktu luang dengan mengerjakan hobi, atau mengasah bakat dan keterampilan. Lalu bagi pengguna sepeda motor, memperhatikan kondisi kendaraan yang digunakan, dapat menjadi cara untuk memanfaatkan waktu, misalnya saat menunggu buka puasa.
 
Konsumen bisa melakukannya sendiri, sebagai salah satu bentuk tindakan ringan untuk tetap menjaga performa motor demi mendukung kelancaran aktivitas. "Di bulan puasa ini, kami menyarankan konsumen agar tidak lupa juga melakukan pengecekan sepeda motor. Ini penting dilakukan agar tidak ada problem yang terlewatkan, karena ini dapat berdampak pada kegiatan sehari-hari. Untuk itu, kami memberikan beberapa panduan yang dapat dilakukan oleh konsumen sendiri sehingga motor terawat dengan baik," papar M Abidin, GM After Sales & Motorsport PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM). Berikut panduan pengecekan yang dapat dilakukan oleh konsumen :
 
Bahan bakar. Pastikan kondisi bahan bakar melalui indikator speedometer bahan bakar, jika motor jarang digunakan baiknya tangki bahan bakar kondisi full tank untuk menghindari terjadi penguapan. Sekalian cek apakah ada kebocoran dari bahan bakar, misalnya dengan bau bahan bakar di sekitar motor.
 
Oli mesin. Gunakan stik oli mesin, untuk mengecek apakah level oli mesin masih di dalam batas normal dan cek juga apakah ada kebocoran oli di sekitar motor.
 
Rem. Lalu cek sistem pengereman dengan menekan tuas rem, apakah berfungsi dengan normal dan pastikan lampu rem belakang menyala. Perhatikan juga level minyak rem melalui celah intip reservoir / tempat penampung minyak rem, pastikan berada dalam batas normal.
 
Throttle (gas). Pastikan dengan memutar throttle dengan lembut dan tidak ada kesan terhambat atau nyangkut, hal ini bisa membahayakan saat berkendara.
 
Ban. Pastikan alur masih dalam batas normal dengan melihat tanda keausan dari ban dan juga fisiknya. Ban dengan keausan yang sudah lewat batas akan membahayakan saat berkendara, karena daya traksi ban berkurang. Jika kempes, segera cek ke bengkel resmi Yamaha terdekat.
 
Indicator dan signal. Pastikan semua signal indikator dan lampu menyala, seperti lampu depan, lampu belakang, lampu sein dan klakson berfungsi dengan baik.
 
Bersihkan motor. Rutin membersihkan motor dari debu dan kotoran lainnya.Pengecekan sejumlah bagian penting dari sepeda motor yang dapat dilakukan oleh konsumen sendiri itu turut membantu jika ditemukan ada kendala yang harus diantisipasi. Apalagi kalau sampai membutuhkan bantuan dari tenaga dan jasa profesional teknisi.
 
Terkait hal tersebut, Yamaha memberikan kemudahan bagi konsumennya dengan menyediakan layanan Service Kunjung Yamaha (SKY) sebagai solusi mengatasi masalah pada sepeda motor. Dengan layanan ini, teknisi Yamaha dapat melakukan service di tempat tinggal konsumen yang berhubungan dengan perawatan berkala.
 
Konsumen pun makin dimudahkan karena saat ini telah tersedia aplikasi My Yamaha Motor yang memberikan informasi mengenai SKY dan lokasi jaringan resmi Yamaha terdekat. Dengan begitu, seandainya juga dibutuhkan layanan service yang harus dikerjakan di bengkel resmi Yamaha, cukup mengakses informasi dari My Yamaha Motor. Beragam manfaat lainnya pun bisa diperoleh seperti riwayat perawatan motor konsumen, produk, event dan promo menarik dari Yamaha.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.