Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perayaan Galungan di Desa Tengganan Pegringsingan, Haturkan Banten Uduan ke Tiga Pura

Bali Tribune / SIAPKAN SESAJI - Warga di Desa Tenganan Pegeringsingan Tengah menyiapkan sesaji banten Uduan saat perayaan Galungan.

balitribune.co.id | Amlapura - Kendati masih dalam masa pandemi Covid-19, namun tidak mengurangi kekhusyukan umat Hindu di Kabupaten Karangasem dalam merayakan Galungan. Kamis (15/4), saat Umanis Galungan, sejumlah obyek wisata di Karangasem, seperti di Pantai Taman Ujung, Pantai Jasri, Bukit Asah, dan Obyek Wisata Taman Tirtagangga ramai dikunjungi pelancong.

Terkait perayaan Galungan, Rabu (14/4), suasana berbeda terlihat di Desa Tenganan Pegringsingan, yang merupakan desa tua di Kecamatan Manggis, Karangasem. Sebagai umat Hindu penganut sekte Dewa Indera yang dikenal sebagai Dewa Perang, warga di desa Tenganan Pegringsingan memiliki kalender adat tersendiri. Dimana dalam kalender adat yang dimiliki desa ini, hari raya Galungan bukan merupakan hari raya besar, karena dalam kalender adat tersebut warga hanya mengenal satu hari besar yakni Usabha atau Aci Sambah, yang jatuh pada bulan kelima dalam penanggalan kalender adat desa ini.

Meski Galungan bukan menjadi hari besar, namun warga di desa tua ini tetap merayakannya, hanya saja perayaan Galungan di desa ini jauh berbeda dengan perayaan Galungan di desa lainnya di Karangasem pada umumnya. Ada aturan tersendiri yang dimiliki oleh warga desa adat ini dalam menghaturkan sesaji pada perayaan Galungan.

Memang tidak terlihat aktifitas menonjol yang dilakukan warga di desa adat ini saat perayaan Galungan. Namun sejak pagi sejumlah gadis desa dengan mengenakan pakaian adat khusus khas desa tua ini, sudah berkumpul dengan membawa tampar berisi berbagai jenis sesaji, yang akan dihaturkan ke Pura Anyar yang berlokasi di lereng bukit.

Sejumlah ibu-ibu juga terlihat menghaturkan sesaji dan pasepan dari sabut kelapa didepan gerbang atau angkul-angkul rumah mereka, sementara sejumlah warga laki-laki yang ditunjuk oleh adat terlihat sibuk menyiapkan sesaji khusus yang akan dikhaturkan ke tiga pura utama di desa tua tersebut, yakni Pura Bale Agung, Pura Ulun Swarga dan Pura Sembangan yang berada jauh ditengah hutan di kaki bukit.

Klian Adat kesatu, Desa Tenganan Pegringsingan, I Putu Made Atmaja, kepada media ini menjelaskan, di Desa Tenganan Pegringsingan memiliki ritual tersendiri dalam perayaan Galungan yakni dengan membuat banten uduan, dengan menyembelih babi hitam, dan membuat sesaji dimaksud dengan menggunakan bahan-bahan yang merupakan hasil bumi dari desa Tenganan Pegringsingan itu sendiri. Untuk persembahyangan dan menghaturkan sesaji banten uduan itu juga, dilakukan oleh sejumlah warga yang ditunjuk oleh adat.

Untuk diketahui, sebelum Hindu masuk ke Bali, warga di Desa Tenganan Pegrigsingan sudah beragama Hindu, hanya saja warga di desa tua ini menganut Sekte Dewa Indra yang dikenal sebagai dewa perang. Jadi pelaksanaan hari raya dan ritual di desa ini juga berbeda dengan ritual umat Hindu secara umum.  Beberapa yang membedakan diantaranya, warga di Tenganan Pegringsingan pada perayaan Galungan tidak memasang penjor, selain itu untuk persembahyangan di tiga pura adat hanya diwakilkan oleh lima orang yang ditunjuk oleh adat.

Selain itu jenis sesaji yang dihaturkan juga sangat berbeda dengan sesaji yang dihaturkan umat hindu secara umum pada saat Galungan. “Kalau Galungan seperti sekarang ini kami menghaturkan Banten atau Sesaji Uduan. Tampin Tapen satu menghaturkan banten uduan ke Pura Puseh, Tampin Tapen kedua menghaturkan sesaji ke Pura Ulun Swarga dan begitu seterusnya,” ungkapnya.

Banten Uduan tersebut terdiri dari lima jenis buah-buahan Bali seperti jeruk Bali atau Jeruti, pisang, jeruk, dan beberapa jenis buah lainnya. Selain itu dalam Banten Uduan tersebut juga ada beberapa jenis jajan yang terbuat dari beras dan ketan dalam ukuran besar yang dibentuk persegi empat. Dan yang paling menarik adalah tumpengan besar setinggi setengah meter.

Sarana Banten Uduan tersebut kemudian dirangkai oleh tiga orang wanita diatas sebuah dulang raksasa dengan urutan dan posisi tertentu. Setelah siap, tiga dulang yang berisi Banten Uduan itu kemudian dihaturkan oleh lima orang warga yang ditunjuk adat ke tiga pura yakni Pura Umun Swarga, Pura Bale Agung dan Pura Sembangan. Seluruh prosesi penghaturan sesaji dala perayaan Galungan di desa ini ditutup dengan tradisi megibung yang diselenggarakan di Bale Banjar desa adat setempat.

wartawan
Husaen SS.

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.